Jangan menunggu lama, setelah dapat informasi kalau siswa dinyatakan sebagai penerima, segera lakukan aktivasi rekening.
Jika rekening tidak diaktivasi, maka dana PIP Kemdikbud tidak bisa dicairkan. Dana PIP akan cair ke rekening SIMPEL milik siswa.
Adapun siswa SD dan SMP Sederajat bisa mengaktivasi rekening di bank BRI. Sementara siswa SMA Sederajat di BNI, dan siswa domisili Aceh di BSI.
Berikut tata cara aktivasi rekening SIMPEL untuk pencairan PIP Kemdikbud:
1. Datangi Bank penyalur sesuai tingkat pendidikan
2. Jangan lupa membawa surat keterangan aktivasi dari kepala sekolah dan fotokopi identitas diri (kartu siswa/KTP jika sudah punya)
3. Isi formulir aktivasi di Bank
4. Untuk siswa SD dan SMP sederajat, orang tua wajib ikut aktivasi dan menyertakan KTP orang tua serta KK
5. Proses aktivasi rekening bisa diwakilkan oleh kepala sekolah jika siswa dalam kondisi rumah jauh dari Bank, siswa adalah penyandang disabilitas, atau orang tua/wali tinggal di lokasi berbeda/jauh dengan siswa