6. Cek laman pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui apakah nama siswa sudah terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud atau belum.
Baca Juga: Tanpa Daftar Periode 2023, Siswa SD SMP SMA Masih Bisa Dapat PIP Kemdikbud Sampai Rp1 Juta
Sekali lolos, siswa akan mendapatkan dana PIP Kemdikbud dengan besaran yang disesuaikan pada tingkat pendidikan.
Rinciannya dapat dilihat di bawah ini:
1. Siswa SD, MI, dan Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun.
2. Siswa SMP, MTs, dan Paket B akan mendapatkan dana PIP Rp750 ribu per tahun.
3. Siswa SMA, SMK, MA, MAK, dan Paket C akan mendapatkan Rp1 juta per tahun.
Itulah tata cara agar nama siswa masuk data penerima PIP Kemdikbud 2023 dan cara mencairkan dana PIP Kemdikbud 2022 di bank.***