Baca Juga: Hore Aktivasi Rekening Penerima PIP Khusus Kriteria Ini Tidak Perlu Datang ke Bank BRI dan BNI
Berikut tata cara cek nama siswa apakah jadi penerima PIP Kemdikbud atau tidak:
1. Buka link www.pip.kemdikbud.go.id
2. Tidak perlu login, masuk ke kolom "Cari Penerima PIP"
3. Masukkan NIK dan NISN
4. Jika siswa belum punya KTP, silakan cek NIK lewat KK
5. Setelah NIK dan NISN dimasukkan, klik tombol "Cari Penerima PIP"
6. Data siswa akan muncul
Jika muncul sebagai penerima, itu artinya siswa dinobatkan sebagai penerima PIP Kemdikbud tahun 2022 lalu. Namun pencairan bisa dilakukan sekarang.