Perlu dicatat, tata cara aktivasi rekening yang disebutkan dalam artikel ini berlaku untuk siswa SMA Sederajat yang namanya tercantum sebagai penerima PIP tahun 2022.
Bagi siswa yang ingin mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud tahun 2023, pencairan masih belum dilakukan karena belum ada informasi dari pihak Kemdikbud.
Namun, jika siswa tertarik untuk menjadi penerima PIP Kemdikbud 2023, maka silakan lakukan langkah-langkah berikut ini:
1. Daftar ke lembaga dinas pendidikan setempat dengan membawa KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang dibuat di Desa/Kelurahan.
2. Jika tidak punya KKS, silakan minta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW atau kantor Desa/Kelurahan setempat.
3. Datang ke sekolah, ajukan diri menjadi penerima PIP Kemdikbud dengan SKTM atau KKS dan surat rekomendasi dari dinas pendidikan setempat.
4. Pihak sekolah akan mengubah status siswa di Dapodik menjadi calon penerima PIP Kemdikbud.
5. Tunggu validasi dari dinas pendidikan, apakah siswa yang diajukan layak menerima bantuan PIP Kemdikbud atau tidak.