Cara Dapat Bantuan hingga Rp1 Juta PIP Kemdikbud Tanpa Daftar DTKS, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id

- 1 Februari 2023, 14:01 WIB
Ilustrasi - Cara dapat bantuan hingga Rp1 Juta melalui program PIP Kemdikbud tanpa daftar DTKS, serta cek penerima di pip.kemdikbud.go.id.
Ilustrasi - Cara dapat bantuan hingga Rp1 Juta melalui program PIP Kemdikbud tanpa daftar DTKS, serta cek penerima di pip.kemdikbud.go.id. /PIXABAY/@Iqbalnuril

BERITA DIY - Simak cara dapat bantuan hingga Rp1 Juta melalui program PIP Kemdikbud tanpa daftar DTKS, serta cek penerima di pip.kemdikbud.go.id.

Salah satu bantuan dari pemerintah yang bisa diterima oleh sejumlah masyarakat adalah Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemdikbud.

Bantuan PIP berupa bantuan uang tunai bagi peserta didik atau siswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu dengan besaran hingga mencapai Rp1 Juta.

Seperti pada program bantuan sosial lainnya, salah satu syarat untuk dapat bantuan PIP adalah terdaftar di data DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Cukup Penuhi Syarat Ini Dapat Rp4,2 Juta, Simak Hal Baru dari Kartu Prakerja 2023 Daftar di www.prakerja.go.id

Tapi meskipun masuk dalam data DTKS belum tentu termasuk dalam penerima bantuan PIP sehingga untuk memastikannya tetap perlu cek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Selain melalui data DTKS, program bantuan PIP juga bisa didapatkan dengan cara lain yaitu melalui usulan sekolah.

Bagi siswa yang merasa sebenarnya layak menerima bantuan PIP maka dipersilahkan untuk mengajukan ke sekolah untuk ditandai sebagai layak penerima PIP.

Adapun beberapa syarat yang bisa dianggap sebagai layak menjadi penerima PIP dilansir dari pip.kemdikbud.go.id, antara lain:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x