Berikut tata caranya:
1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
2. Pada kolom "Cek Penerima PIP", masukkan NIK KTP dan NISN
3. Bagi siswa yang belum memiliki KTP, silakan cek NIK dari KK
4. Setelah NIK dan NISN dimasukkan, input hasil penjumlahan yang tertera
5. Klik "Cek Penerima PIP"
6. Data siswa akan muncul apakah sebagai penerima PIP Kemdikbud atau bukan
Jika siswa tercatat sebagai penerima PIP Kemdikbud, maka segera lakukan aktivasi rekening di Bank BNI atau di Bank BSI khusus siswa yang ada di Aceh.