Pada tahun 2022 lalu, masih ada sisa siswa SD, SMP, SMA dan sederajat yang sudah ditetapkan jadi penerima PIP Kemdikbud, tapi masih belum mendapatkan dana tersebut.
Jadi, coba saja cek identitas siswa apakah Anda termasuk sebagai penerima PIP Kemdikbud tersebut atau bukan.
Cara untuk mengetahui apakah siswa termasuk ke dalam penerima PIP Kemdikbud atau bukan sangatlah mudah. Cukup masukkan NIK dan NISN ke link pip.kemdikbud.go.id.
Bagi siswa yang belum punya KTP, NIK bisa dicek melalui KK. Sementara NISN bisa ditanyakan langsung ke operator sekolah masing-masing.
Baca Juga: Siswa SD SMP SMA Tanpa KIP Bisa Dapat BLT Hingga Rp2 Juta Tidak Perlu Ajukan PIP Kemdikbud-Dapodik
Cara lengkap untuk cek apakah siswa masuk dalam penerima PIP Kemdikbud atau bukan bisa disimak di bawah ini:
- Masuk ke link pip.kemdikbud.go.id
- Pada kolom "Cari Penerima PIP", masukkan NISN dan NIK
- Ketik hasil perhitungan yang ada