Bank BRI untuk pencairan uang bantuan PIP Kemdikbud siswa SMK dan SMA sederajat. Sedangkan bank BSI khusus untuk mencairakn dan PIP bagi mereka yang berada di provinsi Aceh.
Ini tiga syarat atau berkas yang harus dibawa saat melakukan aktivasi rekening PIP:
- Surat keterangan aktivasi dari kepala sekolah ini untuk siswa SD, SMP dan SMA sederajat
- Fotokopi identitas siswa yang namanya terdaftar sebagai penerima PIP di laman SIPINTAR
- Formulir aktivasi dari bank masing-masing yang wajib diisi
Setelah itu setiap siswa akan menerima buku tabungan Simpel (Simpanan Pelajar) dan kartu ATM. Uang bantuan PIP akan langsung masuk ke rekening masing-masing tanpa potongan.
Ada tiga hal yang bisa membatalkan atau menyebabkan siswa tidak lagi masuk dalam daftar penerima PIP Kemdikbud walaupun tahun sebelumnya menjadi penerima.
1. Data diri siswa sudah tidak ada lagi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial