Setelah berhasil aktivasi rekening PIP maka, pelajar nominasi penerima PIP akan mendapatkan buku tabungan dan kartu debit yang bisa digunakan untuk melakukan pencairan dana bantuan PIP.
Lantas, untuk nominal bantuan PIP tiap jenjang pendidikan, dan tiap tingkat semester juga akan berbeda. adapun rinciannya yaitu sebagai berikut:
Besar Dana Bantuan PIP
1. SD sederajat Rp450.000
Khusus : kelas 6 semester genap Rp225.000
Khusus : kelas 1 semester gasal Rp225.000
2. SMP sederajat Rp750.000
Khusus : kelas 9 semester genap Rp375.000
Khusus : kelas 7 semester gasal Rp375.000
3. SMA sederajat Rp1.000.000
Khusus : kelas 12 dan 13 semester genap Rp500.000
Khusus : kelas 10 semester gasal Rp500.000
Sebagai tambahan informasi, bahwa pencairan PIP Kemdikbud pada 2023 ini, diperuntukkan bagi pelajar yang belum aktivasi rekening dan mencairkan bantuan PIP pada tahun 2022.
Demikianlah informasi cara aktivasi rekening SimPel PIP Kemdikbud dan cek pada laman pip.kemdikbud.go.id secara berkala, segini besar dana bantuan PIP.***