Inilah cara cek penerima PIP 2022 online di pip.kemdikbud.go.id:
1. Kunjungi link pip.kemdikbud.go.id/home_v1
2. Swipe ke bawah dan temukan bagian pencarian penerima PIP
3. Masukkan NISN dan NIK siswa sesuai kolom
4. Masukkan hasil perhitungan dari gambar petunjuk
5. Klik 'Cek Penerima PIP'
Pemerintah kembali cairkan PIP 2023 nanti. Dilansir dari laman Kemenkeu, di dalam Buku III Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran 2023 disebutkan bahwa PIP 2023 ada lagi.
Pemerintah akan siapkan anggaran sebesar Rp233,9 triliun untuk keperluan pendidikan. Dana tersebut akan dibagi untuk PIP, KIP, dan TPG Non PNS 2023.