BERITA DIY – Simak informasi mengenai Juknis (Petunjuk Teknis) PPDB Jatim 2022 untuk SMA dan SMK yang bisa di-download melalui link di bagian bawah artikel ini.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur baru saja merilis mengenai Juknis (Petunjuk Teknis) pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Provinsi Jawa Timur untuk tahun pelajaran 2022/2023.
Juknis PPDB Jatim sendiri telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur No: 188.4/1946/101/7/1/2022 pada 29 Maret 2022 kemarin.
SK tersebut juga memuat Juknis (Petunjuk Teknis) mengenai pelaksanaan PPDB Jatim 2022 yang mengatur mengenai jadwal, aturan, prosedur pendaftaran, persyaratan peserta, ketentuan masuk di SMA, SMK, dan SLB dan juga mengenai tahap dan jalur pendaftaran PPDB untuk tahun pelajaran 2022/2023, seperti:
1. Tahap dan jalur pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2022/2023 sebagai berikut:
a. Tahap I (Online)
- Jalur Afirmasi (SMA/SMK)
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali (SMA/SMK)