2. Ketentuan mengenai tahap dan jalur pendaftaran PPDB sebagaimana dimaksud dalam poin 1 dikecualikan untuk sekolah sebagai berikut:
a. Sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus (SMANOR, SMKN 12 Surabaya);
b. Sekolah berasrama (SMA Negeri Taruna Jawa Timur),
c. SMA Terbuka (SMA terbuka 19 Surabaya, SMA Terbuka Kepanjen Malang, SMA Terbuka Sebelas November Kediri, SMA Terbuka Rejotangan Tulungagung);
d. Sekolah di wilayah Kepulauan (SMAN 1 Masalembu), Pegunungan, dan Pedalaman; dan
e. Sekolah di daerah yang jumlah penduduk usia sekolah tidak dapat memenuhi ketentuan jumlah peserta didik dalam 1 (satu) rombongan belajar (36 orang).
Baca Juga: PPDB Jabar 2022 SMA: Jadwal dan Link Pendaftaran Online Resmi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat
Lebih lanjut, berikut merupakan alokasi kuota untuk setiap jalur pendaftaran PPDB Jatim tahun pelajaran 2022/2023 untuk jenjang SMA dan SMK mulai dari jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua, prestasi hasil lomba, dan jalur zonasi:
1. Kuota Jalur Afirmasi PPDB Jatim 2022
Untuk anak keluarga tidak mampu, anak buruh, dan difabel diberikan kuota total jalur afirmasi 15 persen dari daya tampung sekolah dengan pembagian: