Syarat dan Cara Daftar Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 SMP, SMA, dan SMK: Klik Link Resmi Mulai Hari Ini

- 17 Mei 2022, 12:00 WIB
Inilah jadwal lengkap dengan syarat dan cara daftar pra pendaftaran PPDB DKI Jakarta SMP, SMA, dan SMK 2022.
Inilah jadwal lengkap dengan syarat dan cara daftar pra pendaftaran PPDB DKI Jakarta SMP, SMA, dan SMK 2022. /Tangkap layar: ppdb.jakarta.go.id

BERITA DIY - Simak syarat dan cara daftar dalam pra pendaftaran pada PPDB Jakarta untuk tahun 2022 yang dapat dilakukan bagi siswa yang akan masuk ke jenjang SMP, SMA, dan juga SMK.

Salah satu tahapan yang harus dilakukan oleh siswa SMP, SMA, dan SMK khususnya sebelum melaksanakan PPDB DKI Jakarta 2022 adalah dengan melaksanakan proses pra pendaftaran.

Untuk tahapan pra pendaftaran ini sendiri dalam PPDB DKI Jakarta 2022 hanya dikhususkan bagi siswa yang akan memasuki atau mendaftar pada jenjang SMP, SMA, dan SMK sehingga tidak berlaku untuk pendaftaran SD.

Baca Juga: PPDB Jabar 2022 SMA: Jadwal dan Link Pendaftaran Online Resmi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat

Seperti jadwal yang telah dirilis oleh pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta, maka dapat diketahui bahwa proses untuk pra pendaftaran PPDB Jakarta 2022 ini sendiri diberlakukan mulai pada 17 Mei dan akan berakhir pada 14 Juni 2022.

Proses untuk melakukan pra pendaftaran pada PPDB DKI Jakarta ini sendiri diperuntukkan bagi siswa yang mengikuti jalur prestasi dan afirmasi dan juga untuk jalur afirmasi.

Sehingga bagi siswa yang akan melakukan PPDB SMP, SMA, dan SMK di DKI Jakarta melalui jalur prestasi dan afirmasi dapat terlebih dahulu mengetahui berbagai syarat dan cara untuk daftar pra pendaftaran di tahun 2022.

Baca Juga: Jadwal PPDB Kota Bogor 2021 SMP Zonasi hingga Cara Daftar Ulang

Lebih lanjut, mengenai syarat untuk melakukan proses pra pendaftaran pada PPDB DKI Jakarta tahun 2022 sendiri terdapat sejumlah syarat siswa yang nantinya harus dipenuhi sesuai dikutip dari kolom komentar di Instagram @disdikdki sebagai berikut ini:

1. Calon peserta didik baru yang memiliki Kartu Keluarga DKI Jakarta per 1 Juni 2021 dan memiliki sekolah asal luar DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x