Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 dan 5 Golongan Siswa yang Dapat BLT PIP Kembali Selain DTKS atau Dapodik

11 Februari 2023, 15:15 WIB
Daftar nama penerima PIP Kemdikbud 2023 dan 5 golongan siswa yang terima BLT PIP selanjutnya selain nama yang tercatat di DTKS atau Dapodik. /Tangkapan layar TikTok.com/@sobatpip

BERITA DIY- Dana pencairan PIP Kemdikbud 2022 akan dilanjutkan kembali, simak cara cek penerima PIP di sini dan 5 golongan siswa yang akan terima BLT selanjutnya serta cara lakukan aktivasi rekening di BNI dan BRI.

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang tercantum sebagai nominasi penerima PIP Kemdikbud 2023 dan pastinya telah memegang Kartu Indonesia Pintar atau KIP bisa cek nama penerima di pip.kemdikbud.go.id.

Bagi siswa yang belum tercatat sebagai nominasi penerima PIP Kemdikbud 2023, ketahui 5 golongan siswa yang mendapatkan BLT hingga Rp 1 juta, selain nama yang tercatat di DTKS atau Dapodik.

Bahkan para penerima bansos seperti, PKH dan KIS BPJS Kesehatan bisa dapat BLT PIP Kemdikbud dengan mendaftarkan diri pakai cara ini, cek di artikel selengkapnya.

Baca Juga: Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023 dan Cara Daftar Kloter Berikutnya di DTKS atau Dapodik Agar Dapat Rp 1 Juta

Pemerintah atau Kemdikbud akan melanjutkan masa aktivasi rekening hingga tanggal 15 Februari 2023. Bagi siswa pemegang KIP dan namanya tercantum harap segera lakukan aktivasi rekening di BNI dan BRI.

Jika tidak, maka BLT PIP Kemdikbud 2023 yang mencapai Rp 1 juta akan hangus atau dikembalikan ke kas negara.

Cukup memakai NIK dan NISN, siswa dapat melakukan pengecekan nama di pip.kemdikbud.go.id yang mana dana nantinya akan dibagikan secara bergelombang.

Artinya, bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima PIP yang sudah mendapatkan pembayaran di termin pertama, maka tidak akan dapat lagi di termin 2 ataupun 3.

Besaran Nominal Penerima PIP Kemdikbud 2023

Besaran nominal yang akan diterima oleh siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 mencapai Rp 1 juta, berikut rinciannya:

- Siswa SD Rp 450 ribu

- Siswa SMP Rp 750 ribu

- Siswa SMA/SMK Rp 1 juta

Baca Juga: TUTUP Sebentar Lagi! Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 DI SINI dan Cara Daftar PIP Terbaru Agar Dapat Rp 1 Juta

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023

Berikut cara cek nama siswa penerima PIP Kemdikbud 2022 yang masak aktivasinya dilanjutkan di tahun 2023 ini:

- Masuk ke website pip.kemdikbud.go.id

- Ketik NISN di kolom pertama

- Ketik NIK di kolom kedua

- lakukan hasil perhitungan tertera

- Klik Cek Penerima

Cara Aktivasi Rekening dan Pencairan BLT PIP Kemdikbud 2023

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima PIP Kemdikbud 2023 yang sudah tercantum namanya, simak dokumen-dukumen yang harus dilengkapi saat aktvasi rekening di Bank BNI dan BRI:

Baca Juga: Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023 DI SINI, Ini Cara Daftar DTKS Agar Jadi Prioritas Penerima Rp 1 Juta

1. Membawa surat keterangan aktivasi rekenining SimPel PIP dari pihak sekolah
2. Membawa KTP dan KK orang tua atau wali.
3. Membawa KTA atau tanda pengenal pelajar nominasi PIP
4. Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI ataupun BNI

Tahap selanjutnya siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa cairkan dana BLT PIP Kemdikbud 2023 melalui bank BNI dan BRI terdekat, begini alurnya:

- Kunjungi kantor cabang bank BRI atau BNI terdekat

- Ambil no antrian ke teller

- Jika sudah dipanggil, serahkan persyaratan yang sudah disiapkan

- Tunggu hingga pengecekan oleh pihak bank selesai

- Dana bantuan akan segera di tangan anda

Namun bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum beruntung mendapatkan dana PIP Kemdikbud 2023, bisa mendaftarkan diri sebagai penerima dengan mendaftarkan nama di DTKS atau Dapodik.

Cara Daftar DTKS

Baca Juga: Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023 Ada DI SINI, Ini Cara Daftar Tanpa KIP Pakai KKS SKTM, BLT CairRp 1 Juta

1. Kunjungi situs https://dtks.jakarta.go.id/

2. Buat akun baru bagi yang belum memiliki akun

3. Login menggunakan akun yang sudah dimiliki

4. Pilih menu Pendaftaran

5. Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga yang diminta

6. Kirim

Cara Daftar PIP dengan Usul ke Sekolah atau Dapodik

Ketahui cara pendaftaran PIP Kemdikbud 2023 dengan usul ke sekolah atau Dapodik, agar dapat KIP dan tercatat sebagai nominasi penerima, ini caranya:

Baca Juga: Cara Cek PIP Lewat HP di pip.kemdikbud.go.id 2023, Lakukan Ini yang Belum Dicairkan, Jangan sampai Terlewat!

1. Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang miskin atau rentan miskin bisa minta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan.

2. Bawa Surat Keterangan Tidak Mampu kepada pihak sekolah.

3. Orang tua siswa dapat memohon agar pihak operator Dapodik sekolah mengusulkan nama peserta didik menjadi calon PIP.

4. Dapodik Sekolah akan Memasukkan nama siswa sebagai calon penerima PIP ke dalam aplikasi

5. Masuk ke dalam aplikasi Dapodik dan pilih menu peserta didik.

6. Cari nama siswa yang akan diusulkan, dan jika sudah ditemukan maka klik "ubah".

Baca Juga: Daftar Nama Penerima PIP Kemdikbud Ada di Sini Nominal Bantuan Siswa SD-SMA dan Login pip.kemdikbud.go.id

7. Lalu muncul tulisan "Apakah Peserta Didik Tersebut Layak Mendapatkan PIP" dan Klik "YA".

8. Selanjutnya pada kolom "Alasan Layak PIP" anda bisa pilih alasan yang sesuai dan isi data-data yang ada di kolom.

9. Klik "Simpan", anda tinggal menunggu hasil di Pip.kemdikbud.go.id

Sayangnya pendaftaran PIP Kemdikbud 2023 belum dibuka saat ini oleh pemerintah, tetapi siswa bisa ketahui 5 golongan yang bepotensi menjadi penerima PIP selanjutnya.

5 Golongan Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2023

Berikut 5 golongan siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang berpotensi menerima kembali dana PIP Kemdikbud 2023 selain nama yang sudah tercatat di DTKS atau Dapodik.

Baca Juga: Informasi Lengkap PIP Kemdikbud 2023: Cara Cek Penerima, Cara Dapat KIP di Dapodik dan Cairkan Uang Rp 1 Juta

1. Penerima PIP tahun 2022

2. Tercatat dalam DTKS

3. Diajukan kembali sebagai penerima PIP 2023

4. Siswa aktif dan terdaftar dalam Dapodik

5. Keluarga kurang mampu, yatim piatumpenerima PKH dan Bansos negara lainnya.

Itulah informasi mengenai Daftar nama penerima PIP Kemdikbud 2023 dan 5 golongan siswa yang terima BLT PIP selanjutnya selain nama yang tercatat di DTKS atau Dapodik.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler