1 Hari Lagi! Tunjangan Guru Honorer RA dan Madrasah hingga Rp3 Juta Cair, Cek Ciri-Ciri di Akun Simpatika

19 Januari 2023, 17:25 WIB
Ilustrasi - Ada dana hingga Rp3 juta untuk guru non PNS honorer madrasah Kemenag terakhir cair besok. /UNSPLASH/@MufidMajnun

BERITA DIY - Besok adalah hari terakhir pencairan tunjangan guru honorer Kemenag sebesar Rp3 juta. Segera cek akun Simpatika Anda, begini ciri-ciri tunjangan cair.

Kabar baik ini datang khusus para guru yang mengabdi di institusi pendidikan di lingkungan Kemenag RI, yakni para guru madrasah segala tingkat.

Maka itu, para guru honorer non PNS di RA, MI, MTs, hingga MA/MAK, akan menerima dana tunjangan insentif senilai total Rp3 juta.

Batas akhir pencairan tunjangan guru Kemenag tersebut akan berakhir besok, Jumat, 20 Januari 2023. Maka itu, segera lakukan pencairan sebelum terlambat.

Baca Juga: Akhirnya Mendikbud Jelaskan Jenis Tunjangan Profesi Guru Tanpa Sertifikasi, Ini Nasib Guru Belum Sertifikasi

Batas akhir pencairan tunjangan guru honorer di lingkungan Kemenag tersebut mulanya ialah 13 Januari 2023.

Pengumuman batas akhir tunjangan guru honorer Kemenag tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran Kemenag tentang Perpanjangan Aktivasi Penyaluran Bantuan Insentif Guru PAI non PNS tahun 2022.

Namun kemudian, Kemenag merevisi batas akhir pencairan tunjangan guru honorer Kemenag menjadi 20 Januari 2023 atau besok terhitung saat artikel ini ditulis.

Dana tunjangan insentif guru honorer madrasah tersebut sebesar Rp3 juta tersebut dicairkan dalam beberapa tahap.

Baca Juga: Gawat! Kemdikbud Tidak Cairkan Tunjangan Profesi Guru TPG 2023 ke 6 Guru Sertifikasi, Ternyata Ini Alasannya

Di mana tiap satu tahap, guru honorer madrasah non PNS akan mendapatkan dana tunjangan sebesar Rp250 ribu.

Maka, besok para guru non PNS di madrasah harus cek segera apakah dana tunjangan sudah cair atau belum.

Untuk mengetahui apakah dana tunjangan sudah cair atau belum, para guru madrasah bisa mengecek akun Simpatika masing-masing.

Bagi yang cair, maka akan mendapatkan ciri-ciri berupa notifikasi pemberitahuan tunjangan insentif guru madrasah cair.

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Tanpa Sertifikasi Diterima Langsung 1,6 Juta Guru, Mendikbud Bocorkan Skema Baru TPG

"Anda ditetapkan sebagai penerima Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS Tahun 2022." demikian bunyi notifikasi tersebut.

Apabila para guru honorer non PNS madrasah mendapatkan notifikasi seperti di atas, maka harus segera melakukan aktivasi nomor rekening untuk pencairan.

Jika aktivasi nomor rekening tidak dilakukan, maka uang tunjangan insentif guru honorer non PNS madrasah akan dikembalikan ke kas negara.

Agar tidak keliru, cek kembali apakah Anda termasuk ke dalam guru penerima tunjangan guru non PNS honorer madrasah.

Baca Juga: Pemutihan Sertifikasi 1,6 Juta Guru Langsung Dapat Tunjangan hingga Rp 20 Juta, Ini Daftar Gaji dan TPG 2023

Kemenag sendiri sudah menetapkan syarat-syarat guru penerima tunjangan, yaitu:

1. Guru penerima merupakan guru non PNS yang mengajar di madrasah di bawah naungan Kemenag (RA, MI, MTS, MA/MAK).

2. Tempat guru mengajar harus terdaftar di Simpatika.

3. Guru yang aktif mengajar di satuan administrasi pangkal binaan Kemenag juga bisa terima tunjangan.

4. Guru penerima harus dinyatakan lulus sertifikasi.

Baca Juga: Wajib Tahu, Guru Non Sertfikasi Bisa Dapat Tunjangan 1 Kali Gaji, Penuhi 5 Ketentuan INI

5. Jika belum dinyatakan lulus sertifikasi, maka guru harus memiliki nomor PTK Kemenag atau NUPTK.

6. Guru penerima adalah pengajar tetap yang diangkan di madrasah minimal 2 tahun dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah berizin Kemenag.

5. Guru penerima harus lulusan S1 atau D4 dan telah memenuhi beban kerja lineal minimal 6 jam tatap muka di satminkal.

Baca Juga: Akhirnya Mendikbud Beberkan Nasib Guru Non Sertifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru, Ini Skema Baru TPG

6. Guru bukan penerima bantuan sejenis dari Kemenag.

7. Guru non PNS penerima tidak berusia lebih dari 60 tahun.

8. Tidak beralih status dari guru madrasah.

Adapun pencairan tunjangan guru non PNS honorer madrasah atau RA di bawah Kemenag bisa dilakukan di bank penyalur yang terdaftar di Simpatika.

Demikian informasi besok batas akhir penyaluran tunjangan guru non PNS honorer di lingkungan madrasah Kemenag.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler