Tunjangan Profesi Guru Tanpa Sertifikasi Diterima Langsung 1,6 Juta Guru, Mendikbud Bocorkan Skema Baru TPG

- 18 Januari 2023, 17:07 WIB
Skema baru tunjangan guru, sertifikasi dihapus diganti tunjangan profesi guru, dan aturan tunjangan sertifikasi guru 2023.
Skema baru tunjangan guru, sertifikasi dihapus diganti tunjangan profesi guru, dan aturan tunjangan sertifikasi guru 2023. /Instagram.com/@nadiemmakarim

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari skema baru tunjangan guru, sertifikasi dihapus diganti tunjangan profesi guru, dan aturan tunjangan sertifikasi guru 2023.

Ketahui tunjangan profesi guru tanpa sertifikasi diterima langsung 1,6 juta guru di RUU Sisdiknas, simak bocoran Mendikbud soal skema baru TPG.

Rancangan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas merupakan beleid yang disusun untuk menggantikan 3 UU pendidikan sebelumnya.

Adapun RUU Sisdiknas yang disusun tersebut merupakan strategi Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang dinilai masih rendah.

Baca Juga: Daftar Berapa Tunjangan Profesi Guru Pengganti Sertifikasi Bagi Non PNS, Jenis TPG Ini Cair Capai Rp 20 Juta

Langkah yang disusun melalui RUU itu yakni mengurai hambatan birokrasi perundang-undangan, menyederhanakan sistem pendidikan yang kaku, serta membenahi kualitas dan kesejahteraan guru.

Namun dalam RUU Sisdiknas itu, tak ada pasal mengenai tunjangan profesi guru atau TPG. Hal tersebut membuat kalangan guru khawatir TPG bakal dihapuskan.

TPG atau tunjangan profesi guru merupakan tunjangan khusus yang diberikan Kemendikbud kepada guru sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Untuk mendapatkan tunjangan profesi guru, seorang guru wajib memiliki sertifikat pendidik yang bisa didapat melalui Pendidikan Profesi Guru atau PPG.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x