BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari skema baru tunjangan guru, sertifikasi dihapus diganti tunjangan profesi guru, dan aturan tunjangan sertifikasi guru 2023.
Ketahui tunjangan profesi guru tanpa sertifikasi diterima langsung 1,6 juta guru di RUU Sisdiknas, simak bocoran Mendikbud soal skema baru TPG.
Rancangan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas merupakan beleid yang disusun untuk menggantikan 3 UU pendidikan sebelumnya.
Adapun RUU Sisdiknas yang disusun tersebut merupakan strategi Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang dinilai masih rendah.
Langkah yang disusun melalui RUU itu yakni mengurai hambatan birokrasi perundang-undangan, menyederhanakan sistem pendidikan yang kaku, serta membenahi kualitas dan kesejahteraan guru.
Namun dalam RUU Sisdiknas itu, tak ada pasal mengenai tunjangan profesi guru atau TPG. Hal tersebut membuat kalangan guru khawatir TPG bakal dihapuskan.
TPG atau tunjangan profesi guru merupakan tunjangan khusus yang diberikan Kemendikbud kepada guru sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.
Untuk mendapatkan tunjangan profesi guru, seorang guru wajib memiliki sertifikat pendidik yang bisa didapat melalui Pendidikan Profesi Guru atau PPG.