Plat Mobil RFH Adalah Kendaraan Apa? Ini Bedanya Plat RF Warga Biasa dengan Milik Pejabat, Jangan Terkecoh!

- 5 Juni 2022, 18:20 WIB
Ilustrasi plat mobil RFH adalah kendaraan apa? Ternyata begini bedanya plat RF warga biasa dengan milik pejabat. Awas jangan terkecoh.
Ilustrasi plat mobil RFH adalah kendaraan apa? Ternyata begini bedanya plat RF warga biasa dengan milik pejabat. Awas jangan terkecoh. /PIXABAY/bobyhart

BERITA DIY - Plat mobil RFH adalah kendaraan apa? Ternyata begini bedanya plat RF warga biasa dengan milik pejabat negara. Awas jangan terkecoh. Simak aturan dan ketentuannya.

Belakangan viral video seorang pengendara mobil ber-plat RFH menganiaya pengendara lainnya. Benarkah plat RF kebal hukum?

Banyak yang penasaran sebenarnya arti plat mobil RFH itu apa? Apakah mobil dengan plat RF boleh kebal hukum di jalanan?

Baca Juga: Arti Plat Nomor RFH, Nopol Mobil yang Dipakai Terduga Pelaku Penganiayaan Justin Frederick Anak Indah Kurnia

Sebenarnya, ada pula jenis nopol RF lainnya seperti RFS, RFD, hingga RFP. Semuanya memang dikhususkan untuk pejabat negara.

Akan tetapi, warga biasa boleh juga memiliki plat RF karena diperbolehkan oleh undang-undang. Anda wajib tahu perbedaan plat RF warga biasa dengan plat RF pejabat agar tidak terkecoh.

Apakah mobil atau plat kendaraan RFH berbeda dengan mobil lain? Info mengenai arti plat mobil RFH semakin banyak diminati.

Baca Juga: Profil William Yani Mulai dari Pengusaha di Perusahaan Apa, Kabar Terkini Kasus Mobil Pajero di Tol

Sebenarnya, ada perbedaan antara mobil plat RFH atau RF lainnya dengan mobil biasa. Namun, ada aturan dan ketentuan yang berlaku khusus.

Bagi Anda yang kerap menemui mobil dengan plat RFH atau RF lainnya, Anda perlu tahu perbedaannya dengan kendaraan lain.

Sebagaimana disebutkan di awal, mobil dengan plat RF punya banyak varian selain RFH.

Baca Juga: Spesifikasi Mobil New Mazda CX-5 Resmi Hadir di Indonesia: Interior, i-Activsense, Harga Tipe Elite, dan Kuro

Di antaranya ada RFH, RFD, RFS, RFP, RFU, RFO, RFQ, hingga RFU. Masing-masing varian plat mobil RF punya aturan dan ketentuan berbeda.

Sebelum masuk kek ketentuan dan aturan plat RFH atau RF berdasarkan undang-undang, simak terlebih dahulu arti plat RF di bawah ini:

- Plat mobil RFH bersama dengan plat RFO dan RFQ adalah plat yang diperuntukkan bagi pejabat di bawah eselon II.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Malam Ini 27 Mei 2022: Andin Bungkam Opini Amar, Polisi Temukan Sesuatu di Mobil Nino?

- Plat RFU memiliki arti Reformasi Udara, yaitu plat mobil yang khusus dipakai pejabat TNI AU.

- RFL adalah Reformasi Laut, yang khusus digunakan oleh pejabat TNI AL.

- Kemudian RFD adalah Reformasi Darat, plat mobil RFD ini khusus digunakan oleh pejabat TNI AD.

- RFP yakni Reformasi Polisi, yaitu plat mobil yang hanya digunakan oleh pejabat kepolisian.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini Jumat 27 Mei 2022: Terungkap Penyebab Kecelakaan, Barang Ricky Tertinggal di Mobil?

- Terakhir, ada plat RFS yang memiliki kepanjangan Reformasi Sekretariat, yaitu plat mobil yang dikhususkan bagi pejabat sipil bertingkat eselon I.

Perlu digarisbawahi, plat mobil RFH atau RF bukanlah plat merah seperti mobil dinas atau plat kendaraan khusus TNI dan Polri.

Plat RF digunakan untuk menandai bahwa kendaraan ini boleh menerima prioritas saat berada di jalan raya.

Baca Juga: Apa itu Uji Emisi? Cek Biaya, Lokasi, Manfaat, Hingga Syarat Lulus Uji Emisi untuk Motor dan Mobil

Adapun prioritas yang dimaksud ialah boleh mendapatkan kawalan dari polisi lalu lintas jika dalam hal-hal tertentu.

Tentunya, ketika mobil dengan plat RFH atau RF lainnya tidak dikawal oleh patwal polisi, maka ia berlaku menjadi mobil plat hitam sebagaimana biasanya.

Perbedaan plat RF warga biasa dengan pejabat negara

Ketentuan dan aturan penggunaan plat mobil RFH atau RF jenis lainnya sudah tertera dalam Undang-Undang atau UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkatan Jalan.

Baca Juga: Plat Nomor Putih untuk Motor dan Mobil: Aturan, Biaya, Cara Mendapatkan, dan Berlaku Kapan?

Ada jenis-jenis mobil atau kendaraan yang memang diperbolehkan menerima prioritas di jalan raya.

Namun, kenyataannya plat RF juga bisa digunakan oleh warga biasa sebagaimana nomor plat cantik yang biasa dibeli.

Adapun aturan plat RF untuk warga biasa tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020. Ada perbedaan tarif pajak untuk plat cantik.

Baca Juga: Daftar Mobil SUV Diesel Termurah di Indonesia Capai Rp 400 Jutaan, Berapa Harga Pajero Sport Terkini?

Akan tetapi, ada perbedaan yang sebenarnya mendasar antara plat RFH atau RF milik warga biasa dengan milik pejabat negara.

Perbedaan plat RF warga biasa dengan milik pejabat ialah sebagai berikut:

- Plat RF pejabat negara baik sipil maupun militer selalu dimulai dengan angka 1 dan terdiri dari empat angka.

- Plat RF pejabat akan diakhiri dengan kode instansi seperti RFS, RFD, RFU, RFL, RFP, RFH, hingga RFQ.

- Plat RF milik warga biasa tidak akan mungkin didahului oleh angka 1.

Baca Juga: Cara Daftar Driver Maxim Online untuk Motor dan Mobil Jakarta hingga Bandung, Berapa Biaya Pendaftarannya?

- Jika ada plat RF yang hanya diikuti oleh 3 angka saja, maka bisa dipastikan itu adalah milik warga biasa yang membeli plat nomor cantik.

- Plat RF milik pejabat negara akan menerima prioritas, sementara plat RF warga biasa tidak akan menerima prioritas.

Maka itu, ketika ada plat RF warga biasa melanggar aturan, maka tetap akan kena sanksi tilang dan harus memproses tilang tersebut sebagaimana biasa.

Baca Juga: Plat Nomor Putih Kapan Berlaku? Ini Aturan Pelat Baru untuk Motor dan Mobil

Bagi masyarakat atau warga biasa yang ingin memiliki plat RFH atau RF lain-lain, maka harus membayar tarif pembuatan sebesar Rp15 juta hingga Rp25 juta.

Demikian info plat mobil RFH adalah kendaraan apa serta bedanya plat RF warga biasa dengan milik pejabat.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah