Daftar lokasi uji emisi di kawasan DKI Jakarta yang bisa didatangi masyarakat untuk uji emisi kendaraan bermotor adalah sebagai berikut:
Jakarta Pusat
- PT Wahana Ritellindo, Jalan Gunung Sahari Raya No 32
Jakarta Utara
- Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Sunter), Jalan Danau Sunter Selatan, Blok O/III
- Toko Asco Motor, Jalan Pegangsaan Dua No 99A, RT 5/ RW 2
Jakarta Selatan
- Mekar Karya Pratama Yamaha, Jalan Rc Veteran No 162, Bintaro, Pesanggrahan
Baca Juga: Kapan Harus Mengganti Oli Motor dan Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan? Berikut Penjelasannya
Jakarta Timur
- PT Tritala Sakti Utama Motor, Jalan Matraman Raya No 63, Pal Meriam
- PT Astra Int Honda Dewi Sartika, Jalan Dewi Sartika No 255, Cawang
- Yamaha Pelita Motor, Jalan Jenderal Pol RS Sukamto No 1A, Malaka Jaya
- CV Farama Consultant, Jalan Pahlawan Revolusi No 7, RT 004/ RW 005
- Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Duren Sawit), Jalan Kolonel Sugiono No 20, Duren Sawit
Jakarta Barat
- PT Surganya Motor Indonesia, Jalan Perjuangan Panjang No 35, RT 001/RW 002, Kel. Kelapa Dua
- Kios Uji Emisi Auto Bless Motor, Jalan Letjen Suprapto, Kav.No 1, Kel. Sumur Batu, Jakarta Barat
Masyarakat yang melakukan uji emisi akan dikenakan biaya pengujian emisi kendaraan bermotornya. Harga atau biaya uji emisi mobil dan motor berbeda dengan kisaran perbandingan setengahnya.
Baca Juga: Menyalip Kendaraan Lain Ada Ketentuannya, Kapan dan Bagaimana Cara Menyalip yang Benar?