BERITA DIY - Pemerintah akan mulai memberlakukan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM sebesar 50 persen untuk pembelian mobil baru dengan kapasitas silinder di bawah 1.500 cc.
Besaran dikson PPnBM ini telah turun dari diskon pajak 100 persen atau sama dengan bebas pajak menjadi 50 persen pajak yang harus dibayarkan untuk pembelian barang mewah.
Diskon sebesar 50 persen ini akan berlaku untuk bulan Juni hingga Agustus sehingga mulai 1 Juni 2021 ini PPnBM sudah dikenai pembayaran pajak 50 persen dan akan semakin turun sesuai pembagian yang dijadwalkan pemerintah.
Baca Juga: Cek Besaran Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online, Mudah, Praktis, dan Cepat
Pemerintah menjadwalkan diskon PPnBM sebesar 100 persen berlaku di bulan Maret hingga bulan Mei 2021, diskon 50 persen di bulan Juni hingga Agustus, dan diskon 25 persen untuk masa September hingga Desember 2021.
Program pemberian diskon untuk pembelian barang mewah ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat sehingga pemulihan ekonomi dapat tercapai.
Diskon PPnBM berlaku untuk beberapa jenis mobil sebagai berikut:
- Toyota Avanza
- Daihatsu Xenia
- Toyota Yaris
- Mitsubishi Xpander
- Honda Brio
- Mobilio
Selain mobil baru dengan kapasitas silinder di bawah 1.500 cc, pemerintah telah memperluas kebijakan serupa untuk segmen kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc.
Baca Juga: Catat! Ini Cara Cek Online Besaran Pajak Kendaraan per Juni 2021 yang Wajib Diketahui