Berapa Tunjangan Kinerja ATR BPN Terbaru Usai Dinaikkan Jokowi? Paling Tinggi Rp33 Jutaan

- 25 Januari 2024, 11:00 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. Rinican tunjangan kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BTN) terbaru usai dinaikkan Jokowi.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. Rinican tunjangan kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BTN) terbaru usai dinaikkan Jokowi. /ANTARA/Harianto

Baca Juga: Apa Itu PPPK Paruh Waktu? Apakah P3K Part Time Dapat Tunjangan dan Berapa Kisaran Gajinya

Apabila tunjangan profesi lebih besar dari tunjangan kinerja, maka yang dibayarkan hanya tunjangan profesi pada jenjangnya.

Lebih lanjut, inilah besaran tunjangan kinerja (tukin) ATR/BPN terbaru setelah dinaikkan Jokowi:

Kelas jabatan 1: Rp2.531.250,00

Kelas jabatan 2: Rp2.708.250,00

Kelas jabatan 3: Rp2.898.000,00

Kelas jabatan 4: Rp2.985.000,00

Kelas jabatan 5: Rp3.134.250,00

Baca Juga: Sertifikasi Triwulan 3 2023 Kapan Cair? Ini Tahapan Penyaluran Tunjangan Guru TPG dan TKG

Kelas jabatan 6: Rp3.510.400,00

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x