Baca Juga: Apa Itu PPPK Paruh Waktu? Apakah P3K Part Time Dapat Tunjangan dan Berapa Kisaran Gajinya
Apabila tunjangan profesi lebih besar dari tunjangan kinerja, maka yang dibayarkan hanya tunjangan profesi pada jenjangnya.
Lebih lanjut, inilah besaran tunjangan kinerja (tukin) ATR/BPN terbaru setelah dinaikkan Jokowi:
Kelas jabatan 1: Rp2.531.250,00
Kelas jabatan 2: Rp2.708.250,00
Kelas jabatan 3: Rp2.898.000,00
Kelas jabatan 4: Rp2.985.000,00
Kelas jabatan 5: Rp3.134.250,00
Baca Juga: Sertifikasi Triwulan 3 2023 Kapan Cair? Ini Tahapan Penyaluran Tunjangan Guru TPG dan TKG
Kelas jabatan 6: Rp3.510.400,00