SKTP Sudah Terbit Tapi TPG Belum Cair, Kenapa? Berapa Lama Cair? Ini Jadwal Tunjangan Sertifikasi Guru

- 23 Agustus 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi Guru - Alasan kenapa STKP sudah terbit tapi TPG belum cair dan berapa lama cair, berikut ini jadwal tunjangan sertifikasi guru.
Ilustrasi Guru - Alasan kenapa STKP sudah terbit tapi TPG belum cair dan berapa lama cair, berikut ini jadwal tunjangan sertifikasi guru. /Makna Zaezar/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Alasan kenapa SKTP sudah terbit tapi TPG belum cair dan berapa lama cair, berikut ini jadwal tunjangan sertifikasi guru.

Saat ini banyak yang mencari tahu kenapa SKTP sudah terbit tapi TPG belum cair. Banyak guru yang kemudian mencari tahu penyebab hal tersebut.

Ketahui kenapa sudah terbit tapi TPG belum cair dan jadwal tunjangan sertifikasi guru selengkapnya di sini.

Apa Itu SKTP?

Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) adalah surat keputusan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada guru yang telah memiliki sertifikat sebagai bentuk bahwa guru yang bersangkutan akan menerima tunjangan profesi guru (TPG).

Baca Juga: Siap-siap Rekening Jadi Gendut! Guru Sertifikasi Dapat 3 Kali Gaji di Juni 2023, Asal Tak Masuk Golongan INI

SKTP sendiri hanya berlaku selama enam bulan dan untuk cek terbitnya dapat melalui portal info GTK. SKTP yang sudah diterbitkan selanjutnya akan disampaikan ke dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota tempat guru mengajar melalui aplikasi penyalur tunjangan.

Cara Mengecek SKTP

 

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x