SKTP Sudah Terbit Tapi TPG Belum Cair, Kenapa? Berapa Lama Cair? Ini Jadwal Tunjangan Sertifikasi Guru

- 23 Agustus 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi Guru - Alasan kenapa STKP sudah terbit tapi TPG belum cair dan berapa lama cair, berikut ini jadwal tunjangan sertifikasi guru.
Ilustrasi Guru - Alasan kenapa STKP sudah terbit tapi TPG belum cair dan berapa lama cair, berikut ini jadwal tunjangan sertifikasi guru. /Makna Zaezar/ANTARA FOTO

3. Siap diusulkan (16) Keterangan ini berarti data guru yang bersangkutan sudah valid tapi belum diusulkan oleh dinas pendidikan.

4. Menunggu Penerbitan SKTP (07) Keterangan ini berarti dinas pendidikan sudah mengusulkan guru yang bersangkutan agar diterbitkan SKTP-nya.

5. Sudah SK (08) Keterangan ini berarti guru yang bersangkutan tinggal menunggu pengajuan pencairan oleh Puslapdik Kemendikbud Ristek.

Baca Juga: Apa Pendapat Anda tentang Guru Penggerak? Ini Contoh Jawaban, Pengertian, dan Tujuan Program Kemdikbud Ini

 

Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru

Adapun jika tidak terjadi perubahan jadwal, tunjangan sertifikasi guru akan cair pada Maret 2023. Lalu berikutnya dicairkan pada bulan Juni, September dan terakhir di bulan November 2023.

Sebagai informasi, besaran angka tunjangan sertifikasi guru ini tak seragam, sebagai contoh pada Maret akan diberikan sebesar 30% dari total tunjangan yang diberikan. Kemudian pada Juni dan September 25% dan di November sebesar 20%.

Demikianlah informasi mengenai Kenapa STKP sudah terbit tapi TPG belum cair dan berapa lama cair, berikut ini jadwal tunjangan sertifikasi guru.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x