SKTP Sudah Terbit Tapi TPG Belum Cair, Kenapa? Berapa Lama Cair? Ini Jadwal Tunjangan Sertifikasi Guru

- 23 Agustus 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi Guru - Alasan kenapa STKP sudah terbit tapi TPG belum cair dan berapa lama cair, berikut ini jadwal tunjangan sertifikasi guru.
Ilustrasi Guru - Alasan kenapa STKP sudah terbit tapi TPG belum cair dan berapa lama cair, berikut ini jadwal tunjangan sertifikasi guru. /Makna Zaezar/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Alasan kenapa SKTP sudah terbit tapi TPG belum cair dan berapa lama cair, berikut ini jadwal tunjangan sertifikasi guru.

Saat ini banyak yang mencari tahu kenapa SKTP sudah terbit tapi TPG belum cair. Banyak guru yang kemudian mencari tahu penyebab hal tersebut.

Ketahui kenapa sudah terbit tapi TPG belum cair dan jadwal tunjangan sertifikasi guru selengkapnya di sini.

Apa Itu SKTP?

Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) adalah surat keputusan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada guru yang telah memiliki sertifikat sebagai bentuk bahwa guru yang bersangkutan akan menerima tunjangan profesi guru (TPG).

Baca Juga: Siap-siap Rekening Jadi Gendut! Guru Sertifikasi Dapat 3 Kali Gaji di Juni 2023, Asal Tak Masuk Golongan INI

SKTP sendiri hanya berlaku selama enam bulan dan untuk cek terbitnya dapat melalui portal info GTK. SKTP yang sudah diterbitkan selanjutnya akan disampaikan ke dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota tempat guru mengajar melalui aplikasi penyalur tunjangan.

Cara Mengecek SKTP

 

Berikut cara cek SKTP:

1. Buka portal info GTK di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

2. Masukkan alamat email yang terdaftar beserta password, lalu klik “login”.

3. Setelah muncul tampilan awal info GTK, scroll ke bawah hingga menemukan menu Tunjangan Profesi Guru.

4. Perhatikan bagian Uraian dengan keterangan “Nomor SKTP”. Jika nomor belum muncul, itu artinya TPG belum dapat dicairkan karena SKTP belum terbit.

5. Jika sudah terbit, maka cetak halaman info GTK untuk mencegah terjadinya kesalahan data saat pencairan

Baca Juga: Jawaban Soal Guru Penggerak Alasan Mengapa Pendidikan Anak Harus Mempertimbangkan Kodrat Alam dan Kodrat Zaman

Faktor SKTP Belum Terbit

Berikut faktor-faktor yang menyebabkan tidak kunjung terbitnya SKTP:

1. Belum memiliki nomor registrasi guru (NRG). Kondisi ini umumnya dialami oleh guru yang sedang menempuh PPG prajabatan.

2.Jumlah jam mengajar belum memenuhi standar yang ditentukan.

3. Data yang diinputkan di dapodik masih belum valid.

4. Data yang terdapat pada info GTK belum diusulkan di SIM Tunjangan oleh dinas pendidikan setempat.

5. Mata pelajaran yang diampu di sekolah tidak linier dengan program studi yang tertera di sertifikat pendidik.

SKTP Terbit namun TPG belum cair

Sementara itu banyak guru yang SKTP-nya sudah terbit namun TPG belum cair. Berikut alasan kenapa tunjangan profesi guru belum juga cair:

1. Belum memenuhi syarat (02)

Keterangan ini menunjukkan bahwa guru yang bersangkutan belum memenuhi persyaratan untuk diusulkan menjadi calon penerima tunjangan profesi.

2. Tidak memenuhi syarat atau belum peroleh verifikasi dinas (04)

Apabila keterangan ini yang muncul berarti guru yang bersangkutan harus ke Dinas Pendidikan untuk menanyakan syarat yang tidak terpenuhi (yang masih bisa diperbaiki).

3. Siap diusulkan (16) Keterangan ini berarti data guru yang bersangkutan sudah valid tapi belum diusulkan oleh dinas pendidikan.

4. Menunggu Penerbitan SKTP (07) Keterangan ini berarti dinas pendidikan sudah mengusulkan guru yang bersangkutan agar diterbitkan SKTP-nya.

5. Sudah SK (08) Keterangan ini berarti guru yang bersangkutan tinggal menunggu pengajuan pencairan oleh Puslapdik Kemendikbud Ristek.

Baca Juga: Apa Pendapat Anda tentang Guru Penggerak? Ini Contoh Jawaban, Pengertian, dan Tujuan Program Kemdikbud Ini

 

Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru

Adapun jika tidak terjadi perubahan jadwal, tunjangan sertifikasi guru akan cair pada Maret 2023. Lalu berikutnya dicairkan pada bulan Juni, September dan terakhir di bulan November 2023.

Sebagai informasi, besaran angka tunjangan sertifikasi guru ini tak seragam, sebagai contoh pada Maret akan diberikan sebesar 30% dari total tunjangan yang diberikan. Kemudian pada Juni dan September 25% dan di November sebesar 20%.

Demikianlah informasi mengenai Kenapa STKP sudah terbit tapi TPG belum cair dan berapa lama cair, berikut ini jadwal tunjangan sertifikasi guru.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x