Kartu Kredit Pemerintah Domestik Adalah Apa? Ketahui Cara Mendapatkan dan Jadwal Mulai Berlaku

- 29 Agustus 2022, 20:30 WIB
Penjelasan Kartu Kredit Pemerintah Domestik adalah apa dan juga cara mendapatkan di jadwal mulai berlaku.
Penjelasan Kartu Kredit Pemerintah Domestik adalah apa dan juga cara mendapatkan di jadwal mulai berlaku. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Inilah penjelasan Kartu Kredit Pemerintah Domestik adalah apa lengkap dengan cara mendapatkan dan juga kapan jadwal mulai berlaku dan dapat digunakan.

Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah meluncurkan program terbaru dengan terbitnya Kartu Kredit Pemerintah Domestik yang sebelumnya telah diumumkan.

Pengumuman mengenai hadirnya program Kartu Kredit Pemerintah Domestik sendiri diketahui berdasarkan pada perilisan yang dilakukan pada Senin 29 Agustus 2022 hari ini.

Sealin menerbitkan program Kartu Kredit Pemerintah Domestik atau yang disebut dengan KKP Domestik, pada kesempatan tersebut pemerintah juga meluncurkan QRIS antar negara.

Baca Juga: Rekam Jejak Cemerlang Airlangga Hartarto Sebaiknya Diimbangi dengan Tampilan Figur yang Lebih Merakyat

Hadirnya Kartu Kredit Pemerintah Domestik ini sendiri diketahui memiliki sejumlah tujuan dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan program terbaru dari pemerintah tersebut.

Dengan hadirnya program Kartu Kredit Pemerintah Domestik sendiri nantinya memiliki tujuan sebagai aksi afirmasi belanja produk dalam negeri dalam rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Selain itu, tujuan lain dengan hadirnya Kartu Kredit Pemerintah Domestik ini juga dapat mendorong digitalisasi pembayaran yang dapat dilakukan untuk melakukan pembelian berbagai produk.

Sehingga diharapkan dengan hadirnya program tersebut nantinya dapat menjadi salah satu sarana untuk menaikkan kelas dari jutaan UMKM yang menjual berbagai produk di Indonesia.

Baca Juga: Langkah KIB Susun Visi-Misi dan Program Koalisi Dianggap Lebih Tepat daripada Usung Capres Dulu

Lebih lanjut, mengenai langkah teknis mendapatkan dan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Domestik ini sendiri diketahui diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Republik Indonesia, Bank Indonesia, dan Himpunan Bank milik Negara (HIMBARA).

Penjelasan terkait program Kartu Kredit Pemerintah Domestik adalah apa sendiri disebutkan yaitu skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk Kartu Kredit Pemerintah yang diproses secara domestik.

Nantinya secara teknis untuk mendapatkan dan menggunakan KKP Domestik ini sendiri akan diterbitkan bank-bank yang tergabung dalam Himbara seperti Bank Madiri, BRI, dan BNI.

Kemudian nantinya rencananya bahwa program KKP Domestik ini juga akan diperluas untuk dilakukan kepada sejumlah Bank Pembangunan Daerah atau BPD nantinya secara bertahap.

Baca Juga: Kepala BPIP Ajak Mahasiswa Baru IAIN Kediri Tanamkan Karakter dan Nilai-nilai Pancasila

Mengenai jadwal kapan KKP Domestik ini akan secara resmi dimulai dan berlaku, disebutkan bahwa program tersebut akan resmi berlaku mulai pada tanggal 1 September 2022 mendatang.

Sehingga sumber dana dengan sistem kredit yang menggunakan mekanisme QRIS tersebut dapat digunakan untuk melakukan transaksi di sejumlah merchant yang tersedia.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai penjelasan apa itu Kartu Kredit Pemerintah Domestik lengkap dengan cara mendapatkan dan juga jadwal mulai berlaku.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x