Cara Tukar Uang Baru Tahun Emisi 2022 di Kas Keliling Bank Indonesia, Bisa Pesan Online: Ini Syaratnya

- 24 Agustus 2022, 09:36 WIB
Ilustrasi - Cara tukar uang baru Tahun Emisi 2022 di Kas Keliling Bank Indonesia, bisa pesan online di pintar.bi.go.id, ini syaratnya.
Ilustrasi - Cara tukar uang baru Tahun Emisi 2022 di Kas Keliling Bank Indonesia, bisa pesan online di pintar.bi.go.id, ini syaratnya. /Tangkap layar instagram.com/@ditjen.gtk.kemdikbud

BERITA DIY - Simak cara tukar uang baru Tahun Emisi (TE) 2022 di Kas Keliling Bank Indonesia, bisa pesan online di pintar.bi.go.id, ini syaratnya dan ketentuannya.

Bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-77, Bank Indonesia telah mengeluarkan uang Rupiah kertas baru pada 17 Agustus 2022.

Ketahui cara tukar uang baru atau cara mendapatkan uang kertas TE 2022 di Kas Keliling Bank Indonesia beserta syarat pesan online di pintar.bi.go.id.

Sebagai informasi , pada keluaran terbaru ini, ada 7 jenis pecahan uang kertas yang diterbitkan, yaitu pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

Baca Juga: Pecahan Uang Rupiah Baru Terbit, Waspada Nominal Rp 10 Ribu Cs Jenis Ini Akan Dicabut! Ini Cara Tukar di Bank

Uang kertas baru memiliki desain dan keunggulan yang lebih baik jika dibandingkan dengan uang kertas Tahun Emisi 2016.

Desain pada uang kertar TE 2022 memiliki warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Gambar utama bagian depan pada semua jenis pecahan berisikan gambar pahlawan nasional, kemudian gambar di bagian belakang berisikan jenis tari-tari tradisional.

Uang kertas yang dikeluarkan sebelumnya atau TE 2016 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah, selama belum dicabut dan ditarik dari peredaran.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x