Kemendagri Diminta Terbitkan Aturan Teknis Pemilihan Pejabat Kepala Daerah agar Transparan

- 24 Mei 2022, 15:30 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. Kemendagrri diminta terbitkan aturan teknis pemilihan pejabat kepala daerah agar transparan dan terbuka untuk publik.
Ketua DPR RI Puan Maharani. Kemendagrri diminta terbitkan aturan teknis pemilihan pejabat kepala daerah agar transparan dan terbuka untuk publik. /PRMN/HO/DPR RI

Baca Juga: Ketua DPR Minta RAPBN 2023 untuk Percepat Pemulihan Ekonomi dan Tetap Beri Bansos ke Warga Miskin

DIREKTUR Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman menilai penolakan beberapa gubernur untuk melantik penjabat bupati usulan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terjadi lantaran pemerintah pusat tak segera membuat aturan teknis mekanisme pemilihan penjabat kepala daerah.

"Menurut kami ini bersumber dari ketiadaan regulasi teknis sebagaimana yang diamanatkan putusan MK," terang Armand.

 

Menurut Armand, sampai hari ini pemerintah belum menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memandatkan pembentukan aturan teknis untuk pengisian penjabat kepala daerah.

"Berhadapan dengan situasi ini, KPPOD mendorong kepada pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan regulasi itu. Apakah itu nanti permendagri atau lebih kuat lagi dalam peraturan pemerintah misalnya, tapi regulasi teknis itu harus ada," tegas Armand.

Baca Juga: Jokowi Bolehkan Lepas Masker di Luar Ruangan, Ketua DPR Minta Masyarakat Tidak Abai Prokes Lainnya

Armand menyarankan agar pemerintah mengambil langkah persuasif untuk menyelesaikan polemik penolakan gubernur melantik penjabat bupati. "Kita dorong pemerintah pusat untuk mengambil langkah persuasif karena memang kalau mengambil langkah tegas, yang menjadi pertanyaan, regulasi mana yang dirujuk," sambungnya.

Armand khawatir jika masalah tersebut tidak segera diselesaikan akan menjadi contoh bagi gubernur lain. "Karena yang kita khawatirkan nanti ke depan, ini bisa diambil contoh oleh gubernur-gubernur yang lain," tegasnya.

Hal senada diungkapkan Peneliti senior BRIN Siti Zuhro. Ia mengatakan, penolakan atas calon panjabat pilihan mendagri sudah diprediksi sebelumnya.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x