Jokowi Bolehkan Lepas Masker di Luar Ruangan, Ketua DPR Minta Masyarakat Tidak Abai Prokes Lainnya

- 18 Mei 2022, 14:30 WIB
Ketua DPR RI mengapresiasi langkah Jokowi perbolehkan lepas masker di luar ruangan, namun imbau rakyat tetap taat prokes lainnya.
Ketua DPR RI mengapresiasi langkah Jokowi perbolehkan lepas masker di luar ruangan, namun imbau rakyat tetap taat prokes lainnya. /Dok. DPR RI

BERITA DIY - Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi kebijakan terbaru Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memperbolehkan masyarakat melepas masker di luar ruangan.

Meskipun demikian, Puan Maharani tetap mengimbau agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan lain demi mencegah penularan covid-19.

Hal ini merupakan salah satu perkembangan kebiasaan masyarakat dalam transisi pandemi covid-19 menjadi endemi.

Mantan Menkop PMK ini juga berharap agar masyarakat tidak menanggapi aturan lepas masker di luar ruangan ini dengan euforia berlebih sehingga abai terhadap protokol kesehatan lainnya.

Baca Juga: Buka Masa Sidang DPR, Puan Soroti Masalah Hepatitis Akut, APBN 2023, Pemilu 2024, hingga Vaksin Booster

“DPR RI mengapresiasi penanganan Pandemi Covid-19 oleh pemerintah sehingga kini masyarakat bisa melepas masker saat beraktivitas di luar ruang atau di area terbuka yang tidak ramai,” kata Puan, Selasa (17/5/2022).

“Protokol kesehatan lain seperti mencuci tangan dengan sabun tidak hanya mencegah Covid-19 saja, tapi juga penyakit lain,” lanjutnya.

Baca Juga: Hancur Hati Puan Maharani Dengar 12 Anak Diculik dan Dilecehkan, Minta Pelaku Dihukum 2 UU

Puan justru menyarankan masyarakat menjadikan protokol kesehatan sebagai patokan dalam beraktivitas. "Masker yang kita pakai akan mencegah berbagai macam penyakit yang ditularkan lewat udara. Protokol kesehatan melindungi diri dan keluarga. Jangan terlalu euforia karena pelonggaran penggunaan masker ini," tambahnya.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x