Siapa Saja Anggota Tim Transisi IKN? Simak Fungsi dan Tugas dalam Persiapan Ibu Kota Negara Nusantara

- 5 Mei 2022, 21:45 WIB
Ilustrasi - Daftar nama dan fungsi tugas tim transisi IKN Nusantara.
Ilustrasi - Daftar nama dan fungsi tugas tim transisi IKN Nusantara. /Instagram.com/@kemenpupr


2. Wakil Ketua:
Wakil Otorita IKN DhonyRahajoe


3. Sekretariat yang terdiri atas:
-Achmad Jaka Santos Adiwijaya
-Sidik Pramono
-Panji Himawan

4. Tim Ahli
-Wicaksono Sarosa
-Masjaya
-Sofian Sibarani
-Irfan Ahadi Tachrir
-Yose Rizal


5. Bidang Koordinasi Perencanaan:
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai Ketua

6. Bidang Koordinasi Pengendalian Pembangunan:
Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR 

7. Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pertanahan:
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional 


8. Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pertanahan:
Sekretaris Jenderal KementerianLingkungan Hidup dan Kehutanan


9. Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan:
Sekretaris Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal


10 Bidang Koordinasi Transformasi Teknologi dan Inovasi:
Mohammed Ali Berawi sebagai ketua

11. Bidang Koordinasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat:
Diani Sadiawati sebagai ketua


12. Bidang Koordinasi Pendanaan:
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sebagai ketua

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah