Profil Bambang Susantono Calon Kepala Otorita IKN: Eks Wamenhub dan Komisaris Garuda Indonesia

- 10 Maret 2022, 12:00 WIB
Bambang Susantono, eks Wamenhub dan Komisaris Garuda Indonesia akan dilantik sebagai Kepala Otorita IKN pada sore ini, Kamis, 10 Maret 2022. Berikut profil dan perjalanan kariernya.
Bambang Susantono, eks Wamenhub dan Komisaris Garuda Indonesia akan dilantik sebagai Kepala Otorita IKN pada sore ini, Kamis, 10 Maret 2022. Berikut profil dan perjalanan kariernya. /Instagram.com/@bambangsusantono/ Instagram.com/@bambangsusantono

BERITA DIY – Simak profil mengenai Bambang Susantono, eks Wamenhub dan Komisaris Garuda Indonesia yang akan dilantik sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) pada sore ini, Kamis, 10 Maret 2022.

Hari ini, Kamis, 10 Maret 2022, Presiden akan melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sore nanti pada pukul 15:00 WIB di Istana Negara.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis Pagi, seperti dikutip oleh BERITA DIY dari Antara.

Baca Juga: Profil Vincent Raditya, Pilot yang Diduga Terseret Kasus Trading Ilegal, Berikut Biodata dan Karier

Bambang Susantono akan dilantik bersamaan dengan pelantikan Andi Sudirman Sulaiman menggantikan Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulawesi Selatan yang menjadi terpidana kasus korupsi.

Selain posisi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Presiden Jokowi juga akan melantik Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita mendampingi Bambang Susantono.

Proses acara pelantikan akan disiarkan secara live streaming melalui akun Youtube Sekretariat Presiden pada pukul 14:15 WIB yang dibuka dengan pelantikan Andi Sudirman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Profil Dea OnlyFans, Viral Usai Hadir di Podcast Dedy Corbuzier: Biodata, Umur, Pekerjaan, Akun IG dan Twitter

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, disebutkan bahwa Otorita Ibu Kota Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita dan dibantu oleh seorang wakil kepala otorita. Jabatan Kepala Otorita dipegang selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pelantikannya.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x