BERITA DIY - Berikut merupakan daftar lengkap anggota tim transisi IKN, lengkap dengan fungsi dan tugas yang diberikan kepadanya.
Melalui surat resmi, Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg membentuk tim sebagai transisi untuk menuju IKN dan berisikan beberapa orang di dalamnya yang ditunjuk.
Keputusan untuk membentuk tim transisi Ibu Kota Negara yaitu Nusantara ini sendiri secara resmi diberlakukan melalui keluarnya surat dari Mensesneg Nomor 105 Tahun 2022 membentuk susunan Tim Transisi Pendukung Persiapan Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara.
Dalam surat resmi tersebut, diketahui terdiri mulai dari struktur teratas yaitu Kepala Otorita hingga pembagian berbagai bidang yang nantinya guna menyiapkan berbagai macam persiapan perpindahan IKN.
Sesuai dengan keputusan tersebut, terdapat beberapa bidang di dalam tim transisi IKN tersebut dan dibawahi oleh beberapa Kementerian hingga Dirjen yang resmi ditunjuk.
Nantinya dengan telah diberlakukan atau dibentuknya tim transisi IKN tersebut maka akan mengemban berbagai macam tugas dan fungsi menjelang perpindahan dan penyiapan IKN Nusantara.
Lebih lanjut, berikut merupakan struktur dalam tim transisi IKN Nusantara seperti yang dikutip dari Surat Keputusan Mensesneg Nomor 105 Tahun 2022, inilah daftarnya:
1. Ketua:
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono