Skala Richter atau sering disingkat SR merupakan ukuran kekuatan gempa bumi yang disimbolkan dengan angka (misalnya 1, 2, 3, dst) dan angka desimal.
Hasil dari SR ini berdasrakan rekaman gempa bumi oleh instrumen pengukur gempa yang disebut dengan seismometer. Dikutip dari laman Britannica, SR dirancang oleh seismolog Amerika Serikat, Charles F. richter dan Beno Guetenberg tahun 1935.
Angka Skala Richter yang semakin tinggi menunjukan kekuatan gempa yang semakin kuat. Sementara ada beberapa katgeori kekuatan, dampak yang ditimbulkan, dan rata-rata kejadian per tahun.
Baca Juga: Update Potensi Gempa dan Tsunami Jawa Timur, BKMG: Masyarakat Tidak Perlu Panik
- Level magnitudo kurang dari 1 SR hingga 2,9 SR
- Jenis atau kategori: Mikro (kecil sekali)
- Dampak: Tidak dirasakan oleh manusia, namun terekam oleh instrumen perekam
- Kejadian per tahun: Lebih dari 100.000
- Level magnitudo 3 SR hingga 3,9 SR
- Jenis atau kategori: Kecil
- Dampak: Dirasakan oleh beberapa orang namun tak berbahaya
- Kejadian per tahun: 12.000-100.000
- Level magnitudo kurang dari 4 SR - 4,9 SR
- Jenis atau kategori: Ringan
- Dampak: Dirasakan oleh semua orang, menimbulkan kerusakan kecil
- Kejadian per tahun: 2.000-12.000
- Level magnitudo kurang dari 5,0 SR - 5,9 SR
- Jenis atau kategori: Sedang
- Dampak: Kerusakan pada bangunan rentan
- Kejadian per tahun: 200-2.000
- Level magnitudo kurang dari 6,0 SR hingga 6,9 SR