Daftar Wilayah yang Masih Status Level 4 dan 3 di Luar Jawa-Bali Usai PPKM Diperpanjang 4 Oktober 2021

- 21 September 2021, 20:51 WIB
ILUSTRASI - Masih ada 10 daerah yang menerapkan PPKM level 4 usai diperpajang mulai 21 September - 4 Oktober 2021. Simak daftar lengkapanya untuk level 4 dan 3.
ILUSTRASI - Masih ada 10 daerah yang menerapkan PPKM level 4 usai diperpajang mulai 21 September - 4 Oktober 2021. Simak daftar lengkapanya untuk level 4 dan 3. /Tangkap layar Covid19.go.id

Kalimantan Utara: Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan

Baca Juga: PPKM Level 4 Perpanjangan Jawa-Bali Usai, Ini Aturan Lengkap Naik Pesawat Jakarta, Yogyakarta, dan Manado

  • Level 3

Aceh: Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, dan Kota Subulussalam

Sumatera Utara: Kabupaten Lankat, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjung Balai, Kota Binjai, dan Kota Tebing Tinggi.

Sumatera Barat: Kabupaten Pasaman, Kota Solok, Kota Padang Panjang, dan Kota Bukittinggi.

Sumatera Selatan: Kota Prabumulih

Riau: Kabupaten Siak dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Jambi: Kota Jambi

Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Bengkulu Utara

Lampung: Kota Bandar Lampung

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x