BST Kemensos 2021 PPKM Berhenti Cair, Cara Ajukan Penerima Bansos Tunai 2022 Masuk DTKS di Aplikasi Cek Bansos

- 21 September 2021, 19:20 WIB
Pencairan BST Kemensos PPKM diberhentikan oleh Mensos Tri Rismaharini pada Selasa, 21 September 2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Pencairan BST Kemensos PPKM diberhentikan oleh Mensos Tri Rismaharini pada Selasa, 21 September 2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta. /ANTARA FOTO/Fauzan

BERITA DIY - Terhitung mulai September 2021 ini, bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat miskin saat PPKM tak akan dicairkan kembali.

Pernyataan pemberhentian pencairan BST Kemensos PPKM ini keluar langsung dari Mensos Tri Rismaharini pada Selasa, 21 September 2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta.

"Tidak [penyaluran BST tidak dilanjutkan], hanya dua bulan [diperpanjang] karena ada PPKM darurat Mei-Juni," kata Risma saat ditemui wartawan pada Selasa 21 September 2021.

Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Tambah Kuota Bansos Sembako BPNT 2021, Daftar di Aplikasi Cek Bansos Sekarang!

Alasan pemberhentian penyaluran bansos tunai BST adalah terkait program yang berjalan telah sesuai jadwal yakni perpanjangan hanya pada Mei dan Juni 2021 terkait PPKM.

Kini, meskipun masih dalam situasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM), namun roda perekonomian masyarakat sudah mulai berjalan.

Sebelumnya, Kemensos malah hanya merencanakan pencairan BST pada empat bulan semester pertama 2021, yakni Januari hingga April.

Baca Juga: Bansos PKH Rp3 Juta untuk Ibu hamil dan Balita Cair Sebentar Lagi, Cek Daftar Penerima di Aplikasi Cek Bansos

BST sendiri adalan bansos tunai yang dikeluarkan pemerintah melalui Kemensos selama masa PPKM dengan besaran nilai Rp 300 ribu bagi masyarakat miskin yang terdaftar di DTKS.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x