BST Kemensos 2021 PPKM Berhenti Cair, Cara Ajukan Penerima Bansos Tunai 2022 Masuk DTKS di Aplikasi Cek Bansos

- 21 September 2021, 19:20 WIB
Pencairan BST Kemensos PPKM diberhentikan oleh Mensos Tri Rismaharini pada Selasa, 21 September 2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Pencairan BST Kemensos PPKM diberhentikan oleh Mensos Tri Rismaharini pada Selasa, 21 September 2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta. /ANTARA FOTO/Fauzan

Di lain pihak, bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos BST, PKH, ataupun Kartu Sembako atau disebut bantuan pangan non-tunai (BPNT) pada penyaluran sebelumnya bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.

Adapun pendaftaran penerima bansos PKH dan Kartu Sembako di aplikasi Cek Bansos sebagai berikut:

  • Download aplikasi Cek Bansos di Play Store
  • Buat akun baru atau user ID
  • Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos
  • Masuk menu Tanggapan Kelayakan
  • Pilih menu Usul
  • Lengkapi data pengusul untuk mendapatkan bansos.

Pengajuan usul penerima bansos lewat aplikasi Cek Bansos ini akan diproses oleh Kemensos dan diseleksi sesuai kriteria.

Baca Juga: Cara Usul Daftar Penerima Bansos Sembako BPNT di Aplikasi Cek Bansos, Bisa Usulkan Diri atau Orang Lain

Syarat utama untuk mendapatkan bansos BST, PKH maupun Kartu Sembako BPNT adalah masyarakat miskin atau rentan miskin, terdampak pandemi Covid-19, bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, serta memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Demikian informasi terbaru mengenai bansos BST Kemensos dan cara ajukan daftar penerima bansos PKH serta Kartu Sembako di aplikasi Cek Bansos.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x