Tak hanya itu, Munir juga menangani kasus penculikan dan penghilangan aktivis serta mahasiswa pada tahun 1997 hingga 1998, yang mengakibatkan beberapa aktivis hilang dan yang lainnya meninggal dunia.
Sebelum diketahui meninggal dunia dalam penerbangan menuju Belanda, Munir begitu keras menolak Pasal 19 RUU TNI tentang Kewenangan Panglima TNI Menggunakan Kekuatan dalam Keadaan Mendesak.
Bahkan diketahui dirinya terlibat dalam berbagai diskusi dan aksi untuk menolah Rancangan Undang-Undang tersebut. Sehingga Munir diketahui sangat keras untuk memperjuangkan kebenaran yang diyakini.
Meskipun telah tiada, namun nama Munir dan foto dirinya masih terus bisa didapati. Bahkan banyak digunakan sebagai simbol perjuangan Hak Asasi Manusia di Indonesia.
Hingga saat ini, Munir menjadi simbol dalam perjuangan dari berbagai pihak tak hanya dalam bidang HAM namun juga seperti gejolak sosial yang terjadi. Semangat Munir dalam membela kebenaran telah banyak diilhami oleh orang-orang yang memiliki semangat yang sama.
Demikianlah profil Munir Said Thalib yang hari ini diperingati untuk mengenang 17 tahun kematiannya yang sampai saat ini masih menjadi tanda tanya.***