18 Agustus 2021 Diperingati Hari Apa? Yuk Simak Sejarah Hari Konstitusi Indonesia

- 17 Agustus 2021, 18:36 WIB
Simak sejarah Hari Konstitusi Nasional yang diperingati setiap tanggal 18 Agustus.
Simak sejarah Hari Konstitusi Nasional yang diperingati setiap tanggal 18 Agustus. /bpip.go.id.

Selanjutnya, UUDS berlaku mulai 17 Agustus 1950 atas pengesahan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat, DPR, dan Senat Republik Indonesia.

4. Periode 5 Juli 1959 - sekarang

Periode keempat adalah momen di mana penetapan berlakunya kembali UUD 1945 yang disahkan 18 Agustus 1945 lalu melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Setelah mengalami perjalanan panjang dari tahun 1945, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008 tentang Hari Konstitusi.

Baca Juga: Sejarah Hari Dharma Wanita Nasional 2021, Eksistensi Peran dan Kedudukan Perempuan dalam Pembangunan

Disebutkan bahwa penetapan Hari Konstitusi dirasa perlu, sebab tak lepas dari tonggak sejarah berdirinya NKRI.

Meskipun Hari Konstitusi Nasional tidak ditetapkan sebagai hari libur, tetapi bangsa Indonesia hendaknya tetap mengetahui dan mengingat hari tersebut yang jatuh setiap tanggal 18 Agustus.***

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Sumber: Mahkamah Konstitusi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x