18 Agustus 2021 Diperingati Hari Apa? Yuk Simak Sejarah Hari Konstitusi Indonesia

- 17 Agustus 2021, 18:36 WIB
Simak sejarah Hari Konstitusi Nasional yang diperingati setiap tanggal 18 Agustus.
Simak sejarah Hari Konstitusi Nasional yang diperingati setiap tanggal 18 Agustus. /bpip.go.id.

Periode pertama sekaligus menandai penetapan UUD 1945 yang telah dijelaskan di atas. Satu hari setelah Indonesia merdeka, panitia PPKI mengesahkan Rancangan UUD pada 18 Agustus 1945.

2. Periode 27 Desember - 17 Agustus 1950

Pasca kemerdekaan, Indonesia tak lantas bebas dari bayang-bayang Belanda. Diketahui bahwa Belanda melakukan agresi di Indonesia pada tahun 1947 dan 1948.

Baca Juga: Tanggal 15 Agustus Diperingati Hari Apa? Ini 2 Peristiwa Penting yang Menjadi Bagian Sejarah di Indonesia

Akibatnya, Belanda mencoba untuk mendirikan negara baru di wilayah NKRI, seperti negara Sumatera Timur, negara Indonesia Timur, negara Jawa Timur, dan sebagainya.

Lebih lanjut, Konferensi Meja Bundar (KMB) ditiadakan dan melahirkan negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Akibat dari kejadian tersebut, UUD hanya berlaku di RIS.

3. Periode 17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959

Periode ketiga menetapkan Undang-undang Dasar Sementara (UUDS) 1950, karena RIS tidak bertahan lama dan pada akhirnya bergabung dengan Republik Indonesia.

Singkatnya, NKRI didirakan, namun perlu adanya undang-undang dasar yang baru. Kemudian, tokoh-tokoh nasional merancang UUDS yang disahkan pada 12 Agustus 1950.

Baca Juga: Sejarah Peringatan Pangkalan Brandan Lautan Api, 13 Agustus 2021: Perlawanan Masyarakat Melayu dari Belanda

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Sumber: Mahkamah Konstitusi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x