WASPADA! 129 Daerah Kini Berstatus Zona Merah Covid-19, Ini Daftar Kabupaten dan Kota Berisiko Tinggi

- 14 Juli 2021, 16:02 WIB
PPKM Darurat bakal diterapkan oleh pemerintah Indonesia pada 3 Juli di Pulau Jawa dan Bali.
PPKM Darurat bakal diterapkan oleh pemerintah Indonesia pada 3 Juli di Pulau Jawa dan Bali. /Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay/

DI Yogyakarta: Sleman, Kulonprogo, Bantul, Gunung Kidul, Kota Yogyakarta.

Jawa Timur: Madiun, Kediri, Lumajang, Mojokerto, Tuban, Kota Madiun, Kota Batu, Ponorogo, Banyuwangi, Magetan, Ngawi, Kota Kediri, Situbondo, Nganjuk, Bojonegoro, Bangkalan, Malang, Jember, Sidoarjo.

Baca Juga: Covid-19 Pecah Rekor Terus! Seperti Ini Posisi Indonesia di Dunia Terkait Jumlah Kasus Virus Corona

Kalimantan Timur: Paser, Berau, Penajam Paser Utara, Kota Samarinda, Kutai Kertanegara, Kota Bontang, Kutai Timur, Kota Balikpapan.

Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya.

Kalimantan Barat: Kota Pontianak.

Bali: Badung, Jembrana, Tabanan, Buleleng.

Nusa Tenggara Barat: Bima, Kota Mataram.

Nusa Tenggara Timur: Manggarai, Ngada, Ende.

Baca Juga: Cek Vaksinasi COVID-19 Jakarta via Aplikasi JAKI: Cara Daftar, Lokasi, Kuota Peserta

Halaman:

Editor: F Akbar


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x