WASPADA! 129 Daerah Kini Berstatus Zona Merah Covid-19, Ini Daftar Kabupaten dan Kota Berisiko Tinggi

- 14 Juli 2021, 16:02 WIB
PPKM Darurat bakal diterapkan oleh pemerintah Indonesia pada 3 Juli di Pulau Jawa dan Bali.
PPKM Darurat bakal diterapkan oleh pemerintah Indonesia pada 3 Juli di Pulau Jawa dan Bali. /Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay/

BERITA DIY - Sebanyak 129 daerah saat ini berstatus zona merah Covid-19. Data tersebut dirilis Satgas Penanganan Covid-19 di website covid19.go.id.

Satgas Covid-19 memperbarui data per 11 Juli 2021. Zona merah atau risiko tinggi paling banyak ada di kabupaten/kota di Pulau Jawa.

Zonasi Covid-19 terbagi ke dalam beberapa kategori. Yakni zona merah (risiko tinggi), zona oranye (risiko sedang), zona kuning (risiko rendah), zona hijau (tidak ada kasus dan tidak terdampak).

Baca Juga: Angka Kematian Harian Indonesia karena Covid-19 Tertinggi di Dunia, Daftar 10 Negara Terbanyak Kasus Meninggal

Berikut daftar 129 kabupaten/kota di Indonesia berstatus zona merah Covid-19:

Aceh: Kota Banda Aceh.

Sumatera Barat: Kota Padang, Agam.

Riau: Kota Pekanbaru, Rokan Hulu.

Jambi: Kota Jambi.

Halaman:

Editor: F Akbar


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x