Cara Daftar dan Syarat Vaksinasi Lansia 50 Tahun ke Atas yang Mulai Dibuka

- 25 Mei 2021, 12:15 WIB
Seorang warga lanjut usia (lansia) mendapatkan suntikan vaksin Sinovac di Belle Li Mbui, Kota Gorontalo, Gorontalo, Rabu (19/5/2021). Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mewajibkan setiap aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah provinsi mengajak dua warga lansia untuk menjalani vaksinasi COVID-19 guna meningkatkan cakupan vaksinasi pada warga lansia. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/hp.
Seorang warga lanjut usia (lansia) mendapatkan suntikan vaksin Sinovac di Belle Li Mbui, Kota Gorontalo, Gorontalo, Rabu (19/5/2021). Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mewajibkan setiap aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah provinsi mengajak dua warga lansia untuk menjalani vaksinasi COVID-19 guna meningkatkan cakupan vaksinasi pada warga lansia. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/hp. /Adiwinata Solihin/ANTARAFOTO

BERITA DIY - Sejak Senin, 24 Mei 2021 vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat lanjut usia (lansia) 50 tahun ke atas telah dibuka. Simak cara daftar dan syaratnya.

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan kabar baik penyuntikan vaksin tersebut.

"Apakah kamu memiliki anggota keluarga berusia di atas 50 tahun? Yuk saatnya bantu dan dampingi mereka untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19," tulis @kemenkes_ri pada Senin 24 Mei 2021.

Baca Juga: Unggul Dibandingkan Bank Lain, BRI Beri Banyak Keuntungan dan Layanan GRATIS bagi Nasabah

Menilik sasaran vaksinasi adalah orang berusia 50 tahun ke atas, maka yang dapat mendapatkan vaksin dalam program yang baru dibuka ini adalah mereka yang lahir minimal pada tahun 1971.

Lantas, bagaimana cara mendaftarnya? 

Cara daftar

Bagi Anda yang ingin mengikutsertakan anggota keluarga berusia 50 tahun untuk vaksinasi, Anda bisa melakukan pendaftaran melalui Loket.com untuk mendapatkan e-voucher.

Baca Juga: Cashless Jadi Solusi Transaksi Selama Pandemi, BRI Gratiskan Layanan di ATM BRI hingga BRIMo

  1. Klik tautan berikut Loket.com atau pergi ke laman https://loket.com/event/vaksinbbpk.
  2. Setelah masuk, klik "Dapatkan Tiket", kemudian pilih kategori tiket yang ingin didapatkan.
  3. Anda bisa klik salah satu dari tiga opsi tiket yang ada: "1 Orang Lansia 60 Tahun Keatas", "2 Orang Lansia dengan 1 Pendamping", dan "1 Orang Khusus Umur 50-59 Tahun".
  4. Setelah itu pilih tanggal kehadiran untuk vaksinasi. Adapun pilihannya, yakni: 24 Mei-12 Juni 2021 (kecuali tanggal 26 Mei) dan 1 Juni 2021.
  5. Anda juga bisa memilih jam kedatangan yang masih tersedia dan bisa dibooking.

Baca Juga: Biaya Transaksi ATM Link Lebih Murah Dibandingkan ATM Lain, Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan

Jika sudah, lengkapi informasi identitas calon lansia yang akan mengikuti vaksinasi meliputi:

  • Nama depan
  • Nama belakang (jika hanya terdiri dari 1 kata maka dikosongkan)
  • Alamat email (jika tidak ada, isi dengan [email protected])
  • Nomor HP

Baca Juga: Pendaftaran Vaksinasi Gotong Royong Dibuka, Ini Cara Masyarakat Umum Bisa Dapat Vaksin Covid-19

  • NIK KTP 16 digit angka
  • Tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Alamat domisili

Persetujuan atau konfirmasi akan diterima pada nomor WhatsApp yang telah tercatat. Kemudian Anda bisa mengkonfirmasinya, dan lakukan langkah terakhir yakni pembayaran (tarif Rp0 alias gratis).

Baca Juga: Cara Kerja Vaksin hingga Bisa Lindungi Tubuh dari Covid-19 dan Penyakit Lain

Syarat dan ketentuan

Peserta vaksinasi yang telah terdaftar dan akan mengikuti program ini harus memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan yang berlaku. Sebagaimana dilansir dari laman resmi.

  • Wajib membawa KTP
  • Wajib hadir 15 menit sebelum jadwal kedatangan yang ada di e-voucher
  • Demi menghindari kerumunan, jangan datang terlalu cepat atau terlalu terlambat dari jam penjadwalan

Baca Juga: Birgaldo Meninggal Dunia karena Covid-19, Ridwan Kamil Sempat Doakan Pendukung Ahok Lekas Sembuh

  • Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area Vaksinasi
  • Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area dan menerima layanan vaksinasi
  • E-voucher yang diterima bukan jaminan untuk mendapat vaksinasi karena akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care
  • Bagi mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani

Baca Juga: Epidemiolog UGM: Meski Sudah Suntik Vaksin Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19

  • Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis
  • Hari Sabtu hanya melayani hingga pukul 12.00 WIB. Dan Hari Minggu atau tanggal merah nasional tidak melayani Vaksinasi atau libur.

Baca Juga: Selain Ketum Golkar Aburizal Bakrie, Ini Daftar Tokoh Publik yang Jadi Relawan Vaksin Nusantara Terawan

Nantinya, pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Jakarta Kampus Hang Jebat.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x