Dampingi Pengembangan Vaksin Merah Putih, BPOM: Sudah Menyusun Progam Pendampingan

- 17 April 2021, 16:10 WIB
Ilustrasi vaksin. Dampingi Pengenbangan Vaksin Merah Putih, BPOM: Sudah Menyusun Progam Pendampingan
Ilustrasi vaksin. Dampingi Pengenbangan Vaksin Merah Putih, BPOM: Sudah Menyusun Progam Pendampingan /Pexels/Anna shvets/

BERITA DIY – Dalam memerangi virus Covid-19, Negara Indonesia hingga saat ini masih berjuang untuk keluar dari masa pandemi saat ini.

Banyak Peneliti yang berusaha untuk mengembangkan berbagai produk obat, herbal, suplemen kesehatan, ataupun alat kesehatan yang dapat digunakan dalam pengobatan dan pencegahan Covid-19.

Salah satunya yang sedang banyak dibincangkan yaitu tentang Vaksin Merah Putih. Vaksin Merah Putih merupakan salah satu inovasi yang sudah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 18 Tahun 2020 yang berisi tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19.

Baca Juga: Profil Raden Roro Ayu Maulida Putri, Putri Indonesia yang Siap Tanding ke Miss Universe

Pada hari Jumat, 16 April 2021, Badan POM telah melakukan visitasi ke laboratorium serta berdiskusi dengan tim Peneliti pengembangan Vaksin Merah Putih di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Dilakukannya kegiatan tersebut bertujuan untuk membuat hasil riset yang sudah dilakukan menjadi suatu produk bernilai komersial dan digunakan sebagai pelayanan kesehatan secara ilegal. Dalam hal ini juga perlu ada yang menjembatani antara fase lab dan fase komersial.

Tahapan yang padat modal (high investment) merupakan fase komersialisasi, yaitu untuk penyediaan fasilitas produksi.

Baca Juga: Biadab! Elsa Undur Bayar Riki Sebulan Lagi, Nino Berhasil Ungkap Niat Riki? Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini

Serta pelaksanaan uji pre-klinik dan uji klinik sesuai regulasi, yang dibutuhkan  untuk pembuktian bahwa produk tersebut aman, berkhasiat, dan memiliki mutu sesuai standard, sehingga dapat diregistrasi dan digunakan.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x