Epidemiolog UGM: Meski Sudah Suntik Vaksin Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19

- 8 Mei 2021, 10:08 WIB
ILUSTRASI vaksinasi atau suntik vaksin Covid-19.
ILUSTRASI vaksinasi atau suntik vaksin Covid-19. /Pixabay/geralt

BERITA DIY - Vaksinasi merupakan salah satu upaya yang terus digencarkan oleh pemerintah demi memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

Program vaksin di Indonesia sudah dimulai sejak akhir tahun 2020 dan akan terus dilakukan hingga mencapai tingkat herd immunity. Dimana 70 persen warga Indonesia harus divaksin.

Meskipun sudah ada vaksin, masyarakat tetap diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku. Hal ini karena vaksin tidak 100 persen efektif menangkal virus Corona.

Baca Juga: Bandingkan dengan Amerika Serikat, Fadli Zon Sebut Vaksinasi di Indonesia Lambat

Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), dr.Riris Andono Ahmad mengatakan, masyarakat tetap harus patuh protokol kesehatan sekalipun dirinya sudah disuntik vaksin.

"Hingga saat ini belum ada vaksin dengan efikasi (kemanjuran) 100 persen. Jadi walau sudah divaksin tetap masih harus menjalankan prokes untuk melindungi orang-orang di sekitar kita, terutama yang belum divaksin," katanya dikutip dari Antara, Sabtu, 8 Mei 2021.

Andono mengatakan vaksin Sinovac di Indonesia memiliki tingkat efikasi sebesar 65,3 persen. Sehingga dari 100 orang yang divaksin masih ada kemungkinan sebanyak 34,7 persen terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Lama Tak Terdengar Kabarnya, Mantan Ketum Golkar Aburizal Bakrie Sebut Sudah Divaksin dengan Vaksin Nusantara

Andono menuturkan orang yang telah divaksin bukannya menjadi kebal, tapi memiliki risiko keparahan sakit akibat Covid-19 lebih rendah dibandingkan dengan yang tidak divaksin.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x