Masyarakat Boleh Tak Pakai Masker: Poin Aturan, Pengecualian, Transisi ke Endemi?

18 Mei 2022, 18:20 WIB
Ilustrasi pelonggaran penggunaan masker. Masyarakat Indonesia boleh tidak menggunakan masker, poin aturan, pengecualian, transisi ke endemi?. /PIXABAY/@Coyot

BERITA DIY - Berikut informasi bahwa masyarakat Indonesia boleh tidak menggunakan masker, poin aturan, pengecualian, transisi ke endemi?. Seperti diketahui bahwa 2022 merupakan tahun ketiga Indonesia menghadapi kasus COVID-19 yang memberikan dampak yang cukup besar terutama dari sektor kesehatan dan ekonomi.

Pengumuman yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia tentang pelonggaran penggunaan masker menjadi kabar yang menyenangkan.

Seperti diketahui bahwa pada Selasa, 17 Mei 2022 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan informasi tentang pelonggararan penggunaan masker di Indonesia.

Baca Juga: Kota Yogyakarta Siap Terapkan Aturan Membuka Masker di Area Terbuka Dengan Mematuhi Pembatasan yang Ada

Keluarnya kebijakan tentang pelonggaran penggunaan masker ini bukan tanpa alasan mengingat Indonesia sudah memasuki tahun ketiga menghadapi virus COVID-19.

Dikutip dari laman Setkab, salah satu alasan pelonggaran penggunaan masker ini yaitu karena penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang terkendali.

Kebijakan pelonggaran dengan memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar ruangan disambut baik oleh berbagai pihak, salah satunya Menkes.

Baca Juga: Jokowi Bolehkan Lepas Masker di Luar Ruangan, Ketua DPR Minta Masyarakat Tidak Abai Prokes Lainnya

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi mengatakan itu bagian dari upaya transisi dari pandemi ke endemi.

“Bapak presiden sudah menyampaikan berita gembira untuk kita semua, itu merupakan salah satu bagian dari program transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap dari pandemi ke kondisi endemi”. Ujar Menkes Budi Gunadi dikutip dari laman Portal Resmi Pemerintahan Riau, pada 17 Mei 2022.

Meskipun pelonggaran penggunaan masker sudah diperbolehkan tetapi ada beberapa pengecualian untuk beberapa kategori.

Baca Juga: Boleh Tidak Pakai Masker? Presiden Jokowi Melonggarkan Penggunaan Masker di Ruang Terbuka, Simak Isi Kebijakan

Berikut ini beberapa kategori orang yang harus tetap menggunakan masker:

- Lansia

- Orang yang memiliki penyakit komorbid

- Orang yang sedang mengalami gejala batuk dan pilek

- Orang yang sedang berada dalam ruangan tertutup

- Para pengguna transportasi umum

Upaya transisi yang dilakukan pemerintah memperhatikan kondisi imunitas masyarakat Indonesia terhadap COVID-19 termasuk varian baru.

Menkes juga mengatakan bahwa varian baru Omicron BA2 yang memicu lonjakan kasus di negara lain dideteksi bahwa di tanah air tidak menimbulkan peningkatan kasus COVID-19.

Baca Juga: Hore! Jokowi Bolehkan Lepas Masker di Lokasi-lokasi Luar Ruangan Ini dan Update Kasus Corona Hari Ini

Demikian informasi masyarakat Indonesia boleh tidak menggunakan masker, poin aturan, pengecualian, transisi ke endemi?.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler