BERITA DIY - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membolehkan lepas masker di sejumlah lokasi luar ruangan berikut.
Kebijakan lepas masker dari Jokowi ini mempertimbangkan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang makin terkendali.
Kebijakan lepas masker ini dikatakan Jokowi pada hari ini, Selasa 17 Mei 2022 melalui YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Aturan Boleh Lepas Masker di Indonesia Terkini: Alasan Presiden Jokowi dan Ketentuan Lengkapnya
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Sehingga masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi.
Adapun lokasi yang diperbolehkan lepas masker yakni hanya di luar ruangan dan bukan di ruangan tertutup atau transportasi massal.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, boleh tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," jelas Presiden Jokowi.
Untuk masyarakat yang masuk dalam kategori lansia, rentan, memiliki penyakit komorbid, Jokowi mengimbau untuk tetap menggunakan masker dalam beraktivitas.