BERITA DIY - Masyarakat di Indonesia kini tak perlu pakai masker lagi, kecuali masuk ke dalam empat golongan yang masih harus pakai masker berikut ini.
Presiden Jokowi telah mengumumkan kebijakan pelonggaran pemakaian masker di masa pandemi Covid-19.
Aturan ini diberlakukan karena pemerintah menilai kondisi pandemi Covid-19 saat ini telah membaik.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan live yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 17 Mei 2022.
Masyarakat Indonesia tidak perlu memakai masker jika sedang beraktivitas di ruang terbuka yang tidak banyak orang.
Namun, perlu diketahui ada empat golongan yang masih harus memakai masker.
Baca Juga: Masker Apa yang Dapat Cegah Omicron? Simak Update Varian Bertambah 2 Kasus di indonesia
Berikut daftar empat golongan yang masih harus memakai masker saat beraktivitas: