BREAKING NEWS! Presiden Jokowi Putuskan Boleh Tak Pakai Masker, Cek Aturan Pelonggaran Masker di Sini

- 17 Mei 2022, 17:21 WIB
Ilustrasi - Presiden Jokowi memutuskan masyarakat boleh tidak memakai masker, cek ketentuannya.
Ilustrasi - Presiden Jokowi memutuskan masyarakat boleh tidak memakai masker, cek ketentuannya. /instagram.com/@jokowi

BERITA DIY - Presiden Jokowi memutuskan masyarakat boleh tidak memakai masker. Namun ada ketentuannya yang bisa dicek pada artikel ini.

Presiden Jokowi hari ini, Selasa, 17 Mei 2022, telah mengumumkan aturan pelonggaran aturan penggunaan masker.

Pengumuman itu disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden secara live sore ini.

Keputusan masyarakat tidak boleh memakai masker ini didasari dengan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

Baca Juga: Masker Apa yang Dapat Cegah Omicron? Simak Update Varian Bertambah 2 Kasus di indonesia

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan video.

Berikut poin-poin aturan pelonggaran masker yang disampaikan Presiden Jokowi:

1. Masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang boleh tidak memakai masker.

2. Masyarakat yang mengikuti kegiatan di ruang tertutup tetap harus menggunakan masker.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x