5. Memperkuat ketahanan dan daya tanggap sistem kesehatan.
Baca Juga: Kenapa Etnis Rohingya di Myanmar Ditolak oleh Mayoritas Buddha? Ini Penyebab dan Alasan Mengungsi
6. Negara anggota dan WHO harus berkoordinasi dan bekerja sama dalam kesiapsiagaan dan respons terhadap pandemi.
7. Mendanai inisiatif kesiapsiagaan dan respons terhadap pandemi.
8. Membentuk Badan Pengatur baru untuk perjanjian tersebut: COP (Conference of the Parties).
9. Masalah hukum umum lain yang berkaitan dengan perjanjian, seperti amandemen Undang-Undang, penarikan diri, dan penyelesaian sengketa.
Pada Desember 2023 lalu dikatakan INB telah melakukan pembicaraan lanjutan dengan negara anggota.
Negara-negara tersebut mengusulkan amandemen pada 15 Januari 2024 dan menjadi pertimbangan pada pertemuan INB berikutnya, yakni 19 Februari – 1 Maret 2024.
Rencananya, INB bakal menyerahkan hasil pertemuan itu sebagai bahan pertimbangan pada acara Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly) ke-77 yang digelar bulan Mei 2024.***