Daftar 11 Negara yang Warganya Dibatasi Pemerintah Indonesia untuk Mencegah Omicron, Varian Baru Covid

- 29 November 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi - Daftar 11 negara yang diblokir dan kebijakan karantina untuk WNA atau WNI yang masuk ke Indonesia diberlakukan mulai hari ini, 29 November 2021.
Ilustrasi - Daftar 11 negara yang diblokir dan kebijakan karantina untuk WNA atau WNI yang masuk ke Indonesia diberlakukan mulai hari ini, 29 November 2021. /PIXABAY/TobiasRehbein

Pada 11 November 2021, kasus Omicron pertama teridentifikasi di negara Botswana. Lantas Israel juga melaporkan infeksi dari seorang pelancong dari Malawi.

Di Eropa, negara Belgia yang melaporkan kasus Omicron pertama kali. Dan kemudian, Italia, Prancis, Belanda, Denmark, Spanyol, Jerman dan Republik Ceko menerapkan larangan berpergian, terutama dari dan ke Afrika.

Baca Juga: Mengenal Varian Corona B.1.1.529 Omicron, Benarkah Lebih Bahaya dari Delta? Ini Kata WHO

Selanjutnya, demi mencegah Omicron, negara Amerika Serikat, Filipina, Malaysia, Jepang, Singapura, Brasil dan Bahrain juga menutup perjalanan kedatangan mereka dari negara-negara di Afrika.

WHO menyebut varian Omicron bisa menjadi gelombang terbaru untuk seluruh dunia, jika tak dicegah dari awal.

Sejumlah perusahaan vaksin juga mengupayakan vaksin untuk varian Omicron. Setelah vaksin Covid-19 dianggap tak mampu.

Baca Juga: Apa Itu Omicron? Varian Baru Covid dari Afrika Selatan yang Punya Banyak Mutasi, Seberapa Bahaya?

Demikian WNA dari 11 negara yang tak boleh masuk ke Indonesia, serta peraturan masa karantina terbaru dari pemerintah.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x