Daftar 11 Negara yang Warganya Dibatasi Pemerintah Indonesia untuk Mencegah Omicron, Varian Baru Covid

- 29 November 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi - Daftar 11 negara yang diblokir dan kebijakan karantina untuk WNA atau WNI yang masuk ke Indonesia diberlakukan mulai hari ini, 29 November 2021.
Ilustrasi - Daftar 11 negara yang diblokir dan kebijakan karantina untuk WNA atau WNI yang masuk ke Indonesia diberlakukan mulai hari ini, 29 November 2021. /PIXABAY/TobiasRehbein

BERITA DIY - Pemerintah melalui Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memblokir kedatangan warga negara asing (WNA) dari 11 negara untuk mencegah varian baru Covid-19, Omicron.

Daftar 11 negara yang warganya dicegah oleh pemerintah Indonesia antara lain dari sejumlah Afrika Selatan: Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan juga Hong Kong dari Asia.

Adapun warga negara Indonesia (WNI) yang pernah berkunjung dari 11 negara di atas akan diwajibkan untuk melakukan karantina selama 14 hari.

Baca Juga: Covid-19 Varian Omicron Merebak di Berbagai Negara, Ini Aturan Terbaru bagi WNA dan WNI Masuk Indonesia

Selain itu, kebijakan pemerintah terbaru bagi WNA dan WNI yang masuk ke wilayah Indonesia adalah masa karantina selama 7 hari, dari sebelumnya hanya 3 hari.

Adapun peraturan kebijakan karantina untuk WNA atau WNI yang masuk ke Indonesia diberlakukan mulai hari ini, 29 November 2021.

"List dari negara-negara tersebut bisa bertambah atau berkurang berdasarkan evaluasi secara berkala yang dilakukan oleh pemerintah," ujar Luhut, dalam konferensi pers virtual, Minggu 28 November 2021.

Baca Juga: Apa Itu Varian Baru COVID-19 Omicron: Penularan Lebih Cepat, Menyebar ke 9 Negara, Apakah Berbahaya?

Diketahui, Omicron menjadi ancaman dunia sebagai varian baru Covid-19. Badan kesehatan dunia, WHO mencatat virus ini terdeteksi di Afrika Selatan pada Mei 2020 dan awalnya dijuluki 'Beta'.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x