BERITA DIY - Kabar mengejutkan datang dari Israel. Negara di Timor Tengah ini mengubah masjid bersejarah di Palestina menjadi bar dan aula pesta.
Israel mengubah bangunan Masjid Al-Ahmar yang ada di Palestina menjadi bar dan aula pesta pernikahan sejak tahun 2019 lalu.
Masjid Al-Ahmar sendiri berdiri sejak abad ke-13 di Palestina, namun sejak tahun 1948 kewenangannya ditangani otoritas Israel.
Baca Juga: Dokter Tirta Usul Pemerintah Bikin Kementerian Influencer: Rakyat Tidak Patuh Karena Muak
Baca Juga: Cek Fakta: Habib Rizieq Shihab Tewas Mabuk Pipis Unta Karena Depresi Didatangi Debt Kolektor di Arab
Baca Juga: Mudahnya Bayar Tagihan Rumah Selama di Rumah Aja
Sebagaimana dikabarkan Pikiran Rakyat Bekasi mengutip dari Gulf News, salah seorang sejarawan setempat, Dr. Mustafa Abbasi menceritakan sejarah masjid tersebut.
"Masjid Al-Ahmar dibangun pada tahun 1276. Masjid ini memiliki nilai historis dan arsitektur yang langka. Masjid ini digunakan untuk berbagai hal, tetapi bukan sebagai ruang sholat bagi umat Islam," ungkapnya.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Mulai Buat Akun Hingga Gabung Gelombang untuk yang Pertama Kali
Baca Juga: Tidak Pernah Lulus Daftar Kartu Prakerja? 7 Kriteria Ini Dipastikan Gagal di Gelombang 10
Disebutkan Gulf News, bahwa masjid ini diubah menjadi bar dan aula pesta pernikahan oleh perusahaan yang berafiliasi dengan pemerintah Israel, setelah sebelumnya sempat digunakan sebagai gudang pakaian.
Bahkan surat kabar Al-Quds-Al-Arabi mengatakan bangunan ini pernah menjadi sekolah dan pusat kampanye pemilu partai seperti diberitakan Mantra Sukabumi sebelumnya dengan judul: Setelah Turki Ubah Meseum Jadi Masjid, Israel Kini Ubah Masjid Jadi Bar dan Aula Pesta
Baca Juga: Cara Daftar BLT Banpres Produktif UMKM, Penuhi Syarat Ini agar Dapat Rp 2,4 Juta
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 4 Belum Cair? Cek Namamu di Sini, 150 Ribu Rekening Tidak Masuk Syarat
Sementara itu, Sekretaris Safed and Tiberias Islamic, Khair Tabari menjelaskan ia telah mengajukan gugatan untuk meminta fungsinya dikembalikan menjadi masjid dan hingga saat ini masih menunggu keputusan pengadilan Nazaretuh.
"Saya telah menyerahkan dokumen untuk membuktikan kepemilikan umat Islam atas masjid tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 Pakai HP dan Syarat Wajib agar Lolos Seleksi
Baca Juga: Syarat dan Cara Dapat BLT Bansos Rp 500 Ribu per KK Cair Bulan Ini, Cek Keluargamu di Sini
Tabari menambahkan perubahan fungsi masjid tersebut membuatnya terbuka untuk digunakan oleh semua orang, kecuali umat Islam. Oleh karena itu, Ia menyerukan berbagai lembaga politik untuk meningkatkan kerja sama dalam rangka menyelamatkan bangunan masjid dari penyalahgunaan.
Wilayah Safed sendiri merupakan daerah yang pernah dihuni oleh 12 ribu warga Palestina yang kemudian diusir dari rumah mereka oleh pemerintah Israel pada 1948.*** (Andriana/ Mantra Sukabumi)